Target Internet 100 Mbps Sulit Terealisasi di Pedesaan

BI-Rencana pemerintah untuk mendorong rerata kecepatan internet nasional hingga 100 Mbps dinilai sulit terealisasi, khususnya di wilayah pedesaan. Bahkan, kecepatan internet 60 Mbps, batas paling moderat yang ditetapkan tahun ini, hanya dapat terealisasi di perkotaan.
Group Head Regulatory & Government Relations PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) Alvin Aslam mengatakan kecepatan broadband seluler yang dirasakan pelanggan di wilayah perkotaan saat ini pada umumnya sudah berada di kisaran puluhan Mbps dan dalam kondisi tertentu mendekati bahkan melampaui target nasional yang sebesar 60 Mbps. Namun, untuk di luar perkotaan angka 60 Mbps masih sulit teralisasi.
“Di luar perkotaan, kecepatan masih bervariasi dan relatif lebih rendah,” kata Alvin
Menurutnya, target peningkatan kecepatan tidak hanya berkaitan dengan angka Mbps, tetapi juga menyangkut stabilitas dan konsistensi layanan.
Alvin menegaskan, operator pada prinsipnya siap mendukung target kecepatan 60 Mbps, khususnya di wilayah dengan kesiapan infrastruktur yang memadai. Pasca integrasi, XLSMART terus melakukan pengembangan jaringan secara menyeluruh.
Modernisasi jaringan dilakukan melalui pembaruan perangkat 4G yang ada serta penggelaran teknologi 5G secara bertahap.
Selain itu, perusahaan juga memperluas fiberisasi pada site-site eksisting guna memperkuat kapasitas dan kualitas jaringan. Upaya tersebut dilengkapi dengan optimalisasi spektrum serta peningkatan kapasitas jaringan inti (core) untuk mendukung kinerja layanan yang lebih andal.
Meski demikian, Alvin menyebut masih terdapat sejumlah tantangan struktural dalam mendorong peningkatan kualitas jaringan secara merata. Tantangan tersebut antara lain keterbatasan infrastruktur fiber dan backhaul, keterbatasan spektrum untuk peningkatan kapasitas, serta skala permintaan dan keekonomian jaringan di wilayah dengan trafik yang belum tinggi.
“Karena itu, diperlukan sinergi kebijakan,kolaborasi dan dukungan semua pihak/stakeholders termasuk pemerintah dalam hal insentif pembangunan, peninjauan regulatory charges, kemudahan perizinan, dan persaingan sehat dalam landscape digital agar peningkatan kecepatan tetap sejalan dengan pemerataan dan kualitas layanan,” katanya.***















