BPOM Minta Penggunaan Susu Nestle S-26 Promil Gold Dihentikan

0
8

BI-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta konsumen susu Nestle S-26 Promil Gold dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk tidak lagi mengonsumsi produk tersebut.

Dikarenakan produk tersebut memiliki potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi formula bayi.

“BPOM mengimbau agar masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1) untuk segera menghentikan penggunaan produk. Kembalikan produk tersebut ke tempat pembelian atau hubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian/penukaran,” ungkap BPOM RI dikutip dari siaran pers, Rabu (14/1/2026).

Walau begitu, BPOM menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan/mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan di atas.

“BPOM tetap terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market serta berkoordinasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya secara intensif untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi,” tambah BPOM.

Klarifikasi Nestle

Nestlé Indonesia menegaskan seluruh produk yang dipasarkan di Tanah Air aman untuk dikonsumsi, menyusul pemberitaan mengenai penarikan sejumlah batch produk susu formula bayi Nestlé di beberapa negara. Perusahaan memastikan isu tersebut tidak berdampak pada produk yang beredar di Indonesia.

Dalam keterangan resminya, Nestlé Indonesia menyatakan seluruh pabrik yang beroperasi di dalam negeri tidak terdampak oleh kasus penarikan produk tersebut.

“Seluruh produk yang diproduksi secara lokal dipastikan telah memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku,” kata Nestle dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (13/1).***

Leave a reply