Pemerintah Bakal Tanggung 100% Pajak Tiket Pesawat Mudik 2026

0
7

BI-Kabar gembira untuk para pemudik. Pasalnya, pemerintah akan menebar berbagai stimulus yang lebih besar pada momen Ramadan Lebaran 2026, dibandingkan pada saat Nataru.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pada Ramadan dan Lebaran ini, pemerintah akan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Ini berbeda pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, di mana pemerintah hanya menanggung 6% PPN, sementara 5% dibayar oleh konsumen.

“Kalau yang Natal kan 6% yang ditanggung, tetapi kalau (Ramadan dan Lebaran) kali ini full,” kata Airlangga kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Airlangga menyampaikan, dengan makin besarnya pajak yang ditanggung pemerintah, diharapkan harga tiket pesawat domestik pada saat mudik 2026 bisa turun hingga 18%.

“Diskon (tiket pesawat) realnya nanti sekitar 17% hingga 18%,” terang Airlangga.

Ia menambahkan, aturan mengenai PPN DTP 100% untuk pembelian tiket pesawat ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diharapkan bisa terbit dalam waktu dekat.

“Regulasi nanti sedang menunggu PMK. Harapannya Senin, semua sudah selesai,” pungkasnya.***

 

 

Leave a reply