Marak Blokir Barcode Solar Subsidi, Sopir Truk Jatim Demo Pertamina

0
9

BI-Ratusan pengemudi truk yang tergabung dalam aliansi Gerakan Sopir Truk Jawa Timur (GSJT) melakukan demonstrasi di Kantor PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V, Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, Rabu (29/4/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas beberapa kebijakan perusahaan plat merah tersebut yang diklaim mereka merugikan konsumen pengguna bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi, khususnya di sektor pengiriman barang atau logistik.

Koordinator GSJT Supriyono menjelaskan pihaknya mempersoalkan kebikakan pembelian BBM bersubsidi menggunakan kode batang (barcode) serta pembatasan pembelian harian yang disebutnya telah berlangsung selama dua tahun terakhir.

Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap para sopir truk hingga distribusi komoditas-komoditas menjadi terhambat. Supriyono menyebut bila kode batang yang dikantongi para sopir tersebut terblokir, maka mereka harus membeli BBM non subsidi dengan harga yang terlampau tinggi.

“Sehingga kawan-kawan tidak mampu mendapatkan solar. Kalau toh ada itu akan berkurang, mulai jatah 200 liter tinggal 50 liter, tinggal 100 liter, dan itu mengganggu. Apalagi, hari ini kawan-kawan ketika trans (mengirim barang ke luar daerah), ke Kalimantan itu sangat-sangat susah kita mencari BBM,” bebernya.

Supriyono menyebut pihaknya sudah mengonfirmasi langsung mengenai kebijakan pemblokiran kode batang tersebut kepada Pertamina. Padahal, ia menyatakan segenap sopir truk telah mengikuti seluruh aturan maupun kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dalam pembelian solar bersubsidi.

“Kami ini punya uang lho, kami tidak mau mencuri, kami juga mempunyai harga yang sama dengan orang-orang yang beli. Kenapa kami dipersulit? Ini kan tidak adil gitu lho. Kalau masih terindikasi, kenapa kami ditindak? Sehingga kami tidak dapat pekerja dan ini berpengaruh pada ekonomi kami di keluarga,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Supriyono menegaskan sopir truk sebenarnya tidak mempersoalkan terkait kebijakan pembelian solar bersubsidi menggunakan kode batang yang telah berjalan. Namun, dengan catatan kebijakan tersebut tidak sampai mengganggu kuota BBM, mengingat jarak tempuh yang sampai luar daerah.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan kebijakan pembatasan kuota solar bersubsidi 200 liter selama durasi 1×24 jam tersebut memperlambat distribusi barang. Supriyono mengungkapkan kebutuhan bahan bakar yang dibutuhkan truk dapat 300 hingga 400 liter.

“Kalau misalnya dari Banyuwangi kirim ke Jakarta itu kan juga satu kali berangkat gitu kan. Sedangkan batasan kami 1×24 jam. Jadi kami harus berhenti, tunggu hari berikutnya baru mengisi kembali. Itu kan mempersulit,” ungkapnya.

Hingga hari ini, Supriyono juga menerangkan masih banyak sopir truk mengalami kendala imbas kebijakan pemblokiran kode batang yang digunakan untuk membeli bio solar. Akibatnya, mereka harus mengisi kendaraan mereka dengan BBM non-subsidi.

“Sampai hari ini kami banyak mengalami [pemblokiran]. Sedangkan ongkosan hari ini kan belum ada. Standar ongkosan dari pemerintah untuk kami kan nggak ada. Kami kalau mau beli BBM non-subsidi, jelas upah kami berkurang. Apa yang akan kami bawa pulang kalau ongkosannya tinggi? Itu kan problem. Kalau kawan-kawan ini nurut sebenarnya. Jangan batasi kami, biarkan kami beli. Kalau memang ada pencurian, kalau memang ada mafia BBM, tangkap,” ucapnya.

Sembari menunggu pembukaan blokir kode batang pembelian BBM bersubsidi tersebut, Supriyono mengatakan proses verifikasi atau pembaruan lewat aplikasi MyPertamina disebut hanya menghabiskan waktu selama 2-3 jam. Namun, pada praktiknya para sopir truk tersebut mengaku harus menunggu selama sepekan bahkan enam bulan.

Oleh karena itu, GSJT meminta penghapusan kebijakan pembelian solar bersubsidi menggunakan kode batang secara nasional, hingga pendistribusian merata terhadap BBM di daerah luar Jawa karena terjadi kelangkaan di sejumlah jalur distribusi yang vital.

“Hapus barcode secara nasional, sehingga kami tidak terdampak apa pun. Kalaupun mau dibikin aturan, aturan yang cantik, yang di mana kami tidak dirugikan sistem. Yang ketiga berkaitan soal pemenuhan BBM di luar Jawa karena jalur-jalur distribusi kami tidak kekurangan BBM,” jelasnya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menegaskan kebijakan tersebut diterapkan pemerintah dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi baik Biosolar maupun Pertalite tepat sasaran.

“Pertamina sebagai pelaksana distribusi menjalankan penugasan dari pemerintah,” tegas Ahad.

Terkait kebijakan pembelian BBM bersubsidi menggunakan kode batang, tutur dua, akan terdapat mekanisme pantauan data kendaraan yang didaftarkan dan pola penggunaan. Hal tersebut menjadi solusi bagi sopir truk yang mengalami kendala saat bertransaksi di SPBU.

Ia menjelaskan anomali yang ditemukan ketika transaksi, seperti misalnya pengisian volume besar pada waktu yang berdekatan hingga pengisian di beberapa SPBU yang berbeda di waktu yang berdekatan adalah beberapa dugaan kode batang tersebut telah disalahgunakan.

“Atau digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kemudian perlu diverifikasi ulang,” terangnya.

Guna melayani kebutuhan supir truk yang mengalami kendala untuk saat bertransaksi menggunakan kode batang, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah membuka 87 helpdesk di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Hal tersebut dimaksudkan guna mempercepat proses verifikasi ulang dan mengaktifkan kembali agar dapat digunakan untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi di SPBU,” pungkasnya. ***

 

Leave a reply