Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan akan Tetap Stagnan

0
13

BI-Pemerintah Provinsi Jawa Timur angkat bicara mengenai dinamika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikhawatirkan berpengaruh pada tarif angkutan umum Bus Trans Jatim yang beroperasi di wilayah setempat.

Di wilayah lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan melakukan penyesuaian terhadap tarif terhadap beberapa rute layanan transportasi umum TransJabodetabek dalam waktu dekat.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono mengungkapkan bahwa seluruh armada Bus Trans Jatim yang beroperasi saat ini menggunakan BBM bersubsidi jenis bio solar yang banderolnya tidak turut terkerek.

“[Untuk jenis BBM yang digunakan armada Bus Trans Jatim] pakai solar, bukan [Pertamina] Dex, solar biasa. Pakai [BBM solar] subsidi,” tutur Nyono, Senin (15/6/2026).

Bus Trans Jatim beroperasi pada 7 koridor yang aktif di wilayah aglomerasi Gerbangkertasusila, di mana hingga saat ini masih menggunakan tarif jauh-dekat sebesar Rp 5.000 untuk masyarakat umum, dan Rp 2.500 bagi kaum santri dan pelajar. Karcis tersebut bisa digunakan selama 2 jam tanpa harus membayar ulang.

Ia memastikan sampai saat ini belum ada perubahan tarif untuk angkutan umum, meskipun sejumlah perusahaan angkutan telah mengajukan penyesuaian harga ke pemerintah provinsi.

“Dari sisi angkutan umum belum ada penyesuaian tarif, tapi dari beberapa perusahaan sudah mengajukan penyesuaian. Kita menunggu dulu karena masih ada keputusan dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nyono mengeklaim bahwa pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk menaikkan tarif angkutan umum karena dampak dinamika harga BBM.

Menurutnya, pemerintah pusat memiliki formula dan metode tertentu melalui keputusan eskalasi guna menentukan penyesuaian tarif angkutan umum.

“Di sana ada keputusan eskalasi. Kita tidak bisa memutuskan secara sepihak,” tegasnya.

Nyono menjelaskan kewenangan Dishub Jatim hanya terbatas pengaturan tarif angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) serta penyeberangan dalam wilayah provinsi.

Sementara untuk kebijakan yang bersifat nasional, merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan. Untuk saat ini, Nyono memastikan belum ada keputusan terkait kenaikan tarif angkutan AKDP maupun penyeberangan.

“AKDP belum. Kita menunggu keputusan atau perintah dari [pemerintah] pusat,” tegasnya.

Selain itu, Dishub Jatim mengaku sudah melakukan pembahasan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengenai dampak dari kenaikan harga BBM tersebut. Namun, masih bersifat terbatas karena menunggu kepastian kebijakan eskalasi pemerintah pusat.

“Kemarin sudah ada komunikasi dengan Organda, tapi tidak secara intensif karena kita menunggu kebijakan eskalasi. Kalau tidak ada kebijakan eskalasi, kita tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak semua rute Transjabodetabek akan mengalami penyesuaian tarif.

“Jadi, saya ingin menjelaskan, karena sudah di beberapa media itu mengutipnya menurut saya tidak proper, terutama untuk Transjabodetabek, seakan-akan akan mengalami kenaikan Rp10.000 sampai dengan Rp15.000. Tidak semua Transjabodetabek itu akan mengalami kenaikan yang seperti itu,” kata Pramono di Jakarta Barat, Kamis (11/6/2026).

Dia menyebut hanya rute-rute tertentu yang akan mengalami penyesuaian tarif, salah satunya rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. Kendati demikian, Pramono belum merinci rute maupun besaran tarif yang akan diberlakukan.

Namun, dia memastikan penyesuaian tarif tersebut tidak akan memberatkan masyarakat, baik warga Jakarta maupun daerah penyangga.

“Sekali lagi, bagi saya, yang paling penting bukan perubahan atau penyesuaian harga, tetapi membuat warga Jakarta lebih nyaman, lebih menikmati TransJabodetabek,” ungkap Pramono.***

Leave a reply