Andi Amran Mentan Pastikan Harga Ayam dan Telur Mulai Pulih

0
7

BI-Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) memastikan harga ayam ras dan telur ayam di tingkat peternak mulai menunjukkan tren pemulihan setelah pemerintah menjalankan berbagai kebijakan stabilisasi.

Perbaikan harga tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha peternak rakyat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Harga telur sudah aman, harga ayam juga sudah aman, harganya sudah naik,” ujar Amran usai menerima audiensi terbatas dengan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Amran, perbaikan harga menjadi indikator bahwa langkah-langkah yang ditempuh Kementerian Pertanian (Kementan) mulai memberikan dampak positif. Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara produksi, harga, dan penyerapan hasil peternak agar sektor perunggasan tetap sehat.

Ia menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki peran penting dalam memperkuat pasar bagi hasil produksi petani dan peternak.

Melalui koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah meningkatkan penyerapan komoditas pertanian sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga.

“Jadi kini program MBG adalah off-taker untuk produksi-produksi pertanian, 167 juta petani, peternak, pekebun. Jadi MBG adalah off-takernya komunitas pertanian,” kata Amran dilansir dari Antara.

Untuk mempercepat pemulihan sektor perunggasan, Kementan telah menggelar pertemuan dengan peternak ayam petelur dari berbagai daerah pada 10 Juni 2026.

Forum tersebut menghasilkan sejumlah langkah strategis guna mengatasi anjloknya harga ayam dan telur di tingkat peternak.

Beberapa kebijakan yang disepakati meliputi penguatan penegakan harga acuan pembelian di tingkat peternak dengan pengawasan Satgas Pangan Polri, penyaluran jagung melalui mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menekan biaya pakan, serta peningkatan frekuensi penyerapan telur oleh BGN dalam program MBG dari satu kali menjadi tiga kali setiap pekan.

Selanjutnya, pada 6 Juli 2026, Kementan memfasilitasi rembuk peternak ayam pedaging dan ayam petelur bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penetapan harga acuan live bird sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur ayam ras Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak yang mulai diberlakukan pada 15 Juli 2026.

Selain menetapkan harga acuan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan juga terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan implementasi kebijakan stabilisasi berjalan efektif di lapangan.

Amran menegaskan pemerintah akan terus mengawal seluruh kebijakan yang telah disepakati, mulai dari pengawasan harga di tingkat peternak, menjaga ketersediaan bahan baku pakan, hingga memperkuat penyerapan hasil produksi melalui Program Makan Bergizi Gratis.****

Leave a reply