BI Tidak Akan Naikkan Suku Bunga Meskipun The Fed Menaikkan Suku Bunga
BI – Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin, 8/5/2023, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengumumkan bahwa Bank Indonesia tidak berencana untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) secara berlebihan pada tahun ini. Saat ini, suku bunga acuan BI7DRR sebesar 5,75 persen dianggap sudah memadai.
Perry menyatakan bahwa BI7DRR saat ini dapat membawa inflasi inti tetap di kisaran 3 plus minus 1 persen pada semester I 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3 plus minus 1 persen pada semester II 2023.
Meskipun Bank Sentral Amerika Serikat Federal Reserve (The Fed) baru saja menaikkan Fed Fund Rate (FFR) atau suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 – 5,25 persen, Bank Indonesia tidak akan menaikkan suku bunga dalam negeri.
Perry mengatakan bahwa keputusan Bank Indonesia untuk tidak menaikkan suku bunga konsisten dengan stance kebijakan moneter yang pre-emptive dan forward looking untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
Keputusan tersebut didasarkan pada hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 April 2023, yang memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75 persen. Sementara, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,50 persen.
Perry menambahkan bahwa tekanan inflasi terus menurun dan mendukung stabilitas perekonomian. Oleh karena itu, Bank Indonesia yakin bahwa BI7DRR sebesar 5,75 persen memadai untuk mengarahkan inflasi inti tetap terkendali dalam kisaran 3,0±1 persen di sisa tahun 2023, dan inflasi IHK kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen lebih awal dari perkiraan sebelumnya.
Meskipun The Fed menaikkan suku bunga, Bank Indonesia tidak akan menaikkan suku bunga dalam negeri karena BI7DRR saat ini dianggap memadai. Perry mengatakan bahwa The Fed akan melihat kembali dampak pengetatan yang dilakukan pada penurunan inflasi di Amerika Serikat. Hal ini sesuai dengan prediksi Bank Indonesia.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah juga terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global terhadap nilai tukar Rupiah.