APPBI: Kunjungan Pusat Belanja Sudah Pulih, Namun Okupansi Tenant Masih 80 Persen

0
128

BI-Kehidupan sosial dan ekonomi semakin menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang kuat pasca pandemi Covid-19. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah mengumumkan berita menggembirakan bahwa kunjungan masyarakat ke pusat belanja atau mal kini telah pulih sepenuhnya, mencapai angka 100 persen. Namun, perjuangan untuk mengembalikan okupansi tenant penyewa ke level sebelumnya masih menjadi tugas yang dihadapi.

Dalam pandangan Ketua DPP APPBI, Alphonsus Widjaja, langkah-langkah perlahan menuju normalitas ini telah mengantarkan pusat-pusat belanja kembali ke radar masyarakat setelah berakhirnya PPKM dan pandemi Covid-19. Mal kembali menjadi pilihan utama masyarakat untuk beraktivitas dan berbelanja.

Perjalanan ini tidaklah mudah. Alphonsus Widjaja membagikan bahwa di awal-awal pandemi, mal harus tutup selama tiga bulan penuh. Meskipun demikian, mal-mal tetap beroperasi sebagian untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat, terutama di bagian swalayan, tetap terpenuhi.

Statistik angka kunjungan ke mal merefleksikan perubahan dinamis ini. Tahun 2020 dimulai dengan kunjungan mencapai 50 persen, kemudian meningkat menjadi 60 persen pada tahun berikutnya. Puncaknya terjadi pada 2022, di mana angka kunjungan melonjak tajam mencapai 90 persen. Dan kini, selama tahun 2023, APPBI mengumumkan bahwa jumlah pengunjung telah pulih sepenuhnya, mencapai level 100 persen seperti sebelum pandemi.

Namun, tantangan masih belum berakhir. Ketua DPP APPBI, Alphonsus Widjaja, mencatat bahwa tingkat okupansi tenant penyewa masih berada di angka 80 persen. Meskipun belum mencapai level 90 persen sebelum pandemi, harapan dan tekad untuk mengangkat kembali okupansi menjadi prioritas di tahun-tahun mendatang.

Pandemi juga telah membawa perubahan dalam struktur anggota APPBI. Sebelumnya, terdapat 326 pusat belanja yang tergabung dalam asosiasi ini. Namun, jumlah anggota telah melonjak signifikan menjadi 400 mal. Faktor utama yang mendorong peningkatan ini adalah regulasi pemerintah yang menuntut pusat belanja untuk menjadi anggota APPBI guna mendapatkan akses pendaftaran kode pedulilindungi.

Masa depan pusat belanja dan mal di Indonesia terlihat lebih cerah, seiring dengan upaya berkelanjutan dalam mengatasi dampak pandemi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. APPBI dan para anggotanya berkomitmen untuk terus beradaptasi dan berinovasi demi menciptakan lingkungan berbelanja yang aman dan menarik bagi semua orang.**

Leave a reply