Bank Jatim Kucurkan Kredit untuk Gapoktan Tebu Tulungagung
BI – Guna mendukung program ketahanan pangan di Jawa Timur. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bank Jatim memberikan bantuan kucuran dana ke para gapoktan petani tebu di Tulungagung. Dimana Bank Jatim langsung melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Gapoktan Tebu Tulungagung pada hari Sabtu (14/10/2023).
Bertempat di Pabrik Gula PT Inti Rosan Makmur Sentosa Tulungagung, penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pemimpin Cabang bank Jatim Tulungagung, Murjoko Teguh Hariyanto bersama beberapa instansi lain. Yaitu Bank BPR Jatim, PT Pupuk Kaltim, dan PT Inti Rosan Makmur Sentosa. Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah bank Jatim R. Arief Wicaksono.
Arief menjelaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan bank Jatim terhadap program-program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan menyejahterakan kehidupan petani. “Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini berkaitan dengan pemanfaatan produk kredit modal kerja yang diberikan oleh bank Jatim kepada gapoktan tebu di Tulungagung dengan harapan dapat meningkatkan hasil petani, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas tebu,”katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/10/2023).
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, dalam kegiatan tersebut juga berlangsung pemberian kredit secara simbolis kepada Gapoktan Tebu Tulungagung nasabah bank Jatim. Kredit yang diserahkan antara lain Kredit KUR Mikro Rp 100 juta, Kredit Jatim Ritel RC Rp 3 miliar, Kredit Jatim Mikro Rp 200 juta, Kredit Jatim Ritel Rp 550 juta, dan Kredit KUR Kecil Rp 150 juta. “Semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian ini bisa menciptakan swasembada pangan, khususnya gula, baik di Jawa Timur maupun Indonesia,“ tegas Arief.
Sementara itu, Gubernur Khofifah menyambut baik adanya penandatanganan deklarasi dukungan kepada petani tebu. Dia berharap, dengan adanya penandatanganan ini maka masing-masing mitra dapat saling memberikan supportnya, baik dari sisi permodalan maupun penyediaan pupuk.
Selain itu, yang terpenting lagi dapat mendorong keberlanjutan produksi gula di tingkat petani hingga pabrik gula. Sehingga ke depan para petani dapat menghasilkan tebu yang berkualitas dan menciptakan situasi agribisnis yang sehat, berdaya saing tinggi, serta menguntungkan bagi semua pihak.
Terlebih lagi di Kab. Tulungagung terdapat banyak sekali pabrik tebu yang memproduksi Brown Sugar. Menurut Khofifah, harga brown sugar ini sendiri bisa di atas gula kristal putih. Sehingga brown sugar memiliki potensi luar biasa bila masuk ke pasar ekspor.
“Semoga penandatanganan deklarasi ini dapat menjadi pendorong usaha petani tebu di Jawa Timur serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.**