Program Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta/Unit Sepi Peminat, Pemerintah akan Tambah Jadi Rp10 Juta

0
120

BI-Pemerintah telah menggelontorkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta/unit. Namun hingga kini, angka penjualan kendaraan listrik itu masih sepi peminat sehingga penyerapannya masih sangat jauh dari target.

Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya mengatakan, hingga saat ini subsidi motor listrik baru terserap untuk sekitar 8 ribu unit motor. Padahal pemerintah sendiri menargetkan tahun 2023 pembelian bisa tembus hingga 200 ribu unit.

“8 ribuan itu, dari target 200 ribu, jadi memang lebih jauh. Masih jauh dari target (2023)” katanya, ditemui di Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Sebagai pengelola situs SISAPIRA (sistem informasi bantuan pembelian kendaraan bermotor roda dua), Saifuddin mengakui bahwa pada masa awal subsidi digelontorkan, memang tak berdampak signifikan pada penjualan motor listrik baru.

Di sekitar bulan Agustus lalu, serapan motor listrik terbilang masih cukup rendah. Menurutnya, hal ini bisa jadi disebabkan karena syarat penerima subsidi yang terlalu ketat dengan adanya 4 persyaratan.

“Tapi kemudian direvisi aturan mainnya hanya berdasarkan KTP. NIK-nya dicocokan dengan dukcapil. Yang nggak boleh adalah seseorang ambil 2 motor dengan NIK yang sama. Itu yang sistemnya kita bangun dan akhirnya itu udah berjalan,” ujarnya.

Demi mendorong angka penyerapannya, pemerintah kabarnya akan menaikan besaran subsidi menjadi Rp 10 juta per unit motor. Hal ini dibenarkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dia mengatakan, kenaikan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 10 juta ini sudah berjalan.**

Leave a reply