Dorongan Untuk Kendaraan Hijau: Pemerintah Perhitungkan Kembali Besaran Insentif
BI – Dalam tahun 2024, diperkirakan akan terjadi peningkatan besaran insentif kendaraan listrik. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, yang mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan perhitungan terkait kenaikan insentif tersebut.
“Kita usahakan, kita lagi hitung. Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan,” ujarnya ketika ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, seperti dikutip pada Sabtu (11/11/2023).
Program insentif kendaraan listrik secara terus-menerus dievaluasi oleh pemerintah, terutama mengingat realisasi program ini masih belum mencapai tingkat optimal, terutama dalam hal konversi motor listrik.
Biaya konversi motor bahan bakar bensin menjadi motor listrik, yang mencapai kisaran Rp 15 juta, menjadi perhatian utama. Sementara pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 7 juta, hal ini berarti bahwa biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat untuk konversi masih tergolong tinggi.
“Saat ini sih sampai 2024 (skema insentif) akan mirip ya dengan yang saat ini. Untuk motor, motor baru Rp 7 juta. Untuk konversi juga Rp 7 juta. Kita lagi lihat apa lagi yang bisa kita lakukan. Karena konversi ini menarik, dan ada kendala sedikit, beda dengan motor baru,” ungkapnya.
“Yang perlu kita perhatikan adalah konversi ya. Saat ini belum (ada perubahan), tapi yang konversi karena nilai konversi cukup besar, masih tetap agak tinggi, jadi kalau masih di-support Rp 7 juta orang mungkin masih mikir,” tambah Rachmat.
Rachmat juga menyampaikan target pemerintah untuk memiliki 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik pada tahun 2030. Dalam rangka mencapai target tersebut, pemerintah memberikan bantuan pembelian kendaraan listrik. Namun, realisasi bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik, termasuk pembelian motor listrik baru, masih belum optimal. Situs SISAPIRA mencatat bahwa kuota bantuan pembelian motor listrik saat ini masih mencapai 188.502 dari total 200.000 kuota yang telah disiapkan.
“Dalam perjalanan waktu, awalnya kan insentifnya kan ke golongan tertentu, penerima KUR, bansos, dan sebagainya, itu berjalan Mei sampai September. Ternyata waktu itu pick up-nya sebagai prioritas belum terlalu besar. Kemudian dibuka untuk semua orang. Saat ini pick up jauh lebih banyak, cuman karena waktu, tahun ini baru 11-12 ribu,” jelasnya.
Sementara itu, subsidi untuk konversi atau modifikasi motor bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik mengalami peningkatan. Subsidi yang semula sebesar Rp 7 juta kini dinaikkan menjadi Rp 10 juta. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut bahwa kenaikan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 10 juta ini telah diterapkan.
“Rp 10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan,” katanya di Kementerian ESDM Jakarta, pada Jumat (10/11/2023).