Gaji PNS Naik Bertahap di 2025, Bappenas: Prioritaskan Guru, Nakes, dan TNI/Polri
BI-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan akan memprioritaskan anggaran pada pelaksanaan program-program unggulan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya adalah kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang akan dilakukan secara bertahap.
Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah akan memprioritaskan peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya pengajar, tenaga kesehatan (nakes), penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.
“Kenaikan gaji aparatur sipil negara, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, TNI, Kepolisian secara bertahap,” ujar Suharso dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.
Adapun kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri ini merupakan salah satu program kerja Prabowo-Gibran. Menurut Presiden dan Wakil Presiden terpilih itu, gaji pelayan publik perlu ditingkatkan secara layak, karena mereka berada di sektor-sektor penting yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025 akan diumumkan oleh presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto. Dia menyebut wacana kenaikan gaji yang tertuang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 itu nantinya merupakan hasil kesepakatan antara presiden saat ini, yaitu Jokowi dengan presiden terpilih Prabowo.
“Nanti juga presiden (Prabowo) terpilih akan menyampaikan ya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024, yang dipantau melalui akun YouTube Sekretariat Presiden (Setpres).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengonfirmasi adanya rencana kenaikan gaji PNS pada tahun depan. “Iya, disesuaikan,” ucap Airlangga di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.
Rencana tersebut tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Di dalamnya disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai merupakan salah satu arah kebijakan fiskal untuk pemenuhan belanja pegawai. **