Zulhas Sebut Rp 14 T dari Dana Desa Bakal Dialokasikan buat Ketahanan Pangan
BI-Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan pemerintah akan menggenjot ketahanan pangan, khususnya di desa. Ketahanan pangan ini masuk dalam target swasembada pangan dari Presiden Prabowo Subianto.
Adapun dana desa pada 2024 dalam APBN sebesar Rp 71 triliun. Menurut Zulhas, ada dana sebesar Rp 14 triliun atau 20% dari total anggaran belum digunakan dengan baik.
“Ini untuk ketahanan pangan ini ternyata dari Rp 71 triliun Dana Desa, ada Rp 14 triliun, 20% Rp 14 triliun lebih itu harus untuk ketahanan yang saat ini belum terkoodinasi dengan baik,” kata Zulhas ditemui di Kementerian Kehutanan, Selasa (29/10/2024).
Zulhas mengatakan pihaknya akan segera membuat perencanaan bagaimana dana desa itu bisa digunakan oleh desa-desa untuk ketahanan pangan.
“Nanti kita akan kasih modul sehingga apa yang harus dikerjakan desa-desa itu untuk dalam rangka masalah ketahanan pangan,” jelasnya.
Sebagai informasi, jumlah dana desa yang digulirkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 71 triliun. Nilai itu terus meningkat dibandingkan 2015 saat dana desa dialokasikan pertama kali sebesar Rp 20,8 triliun.
Hal ini pernah diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono dalam Seminar Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Kementerian Keuangan 2024, Selasa (6/8).
Pada 2024, dana desa dengan anggaran Rp 71 triliun dialokasikan kepada 75.259 desa di 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Thomas menyebut arah kebijakan penggunaan dana desa di 2024 diprioritaskan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan, program pencegahan dan penurunan stunting, serta program sektor prioritas di desa sesuai potensi dan karakteristik desa itu sendiri.
“Hal ini untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan. Uang kita disalurkan melalui dana desa berperan penting dalam meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, serta memajukan perekonomian desa,” bebernya.**