Forkas Siap Membantu UMKM Mendapatkan Ijin Penyalur Gas Bersubsidi

0
53

BI-Pemerintah menetapkan peraturan baru dalam penjualan gas bersubsidi harus memiliki ijin termasuk UMKM. Hal tersebut cukup meresahkan, menginngat tidak semua pengusaha paham /mengetahui tata cara pengurusan perijinan, apalagi UMKM .

Keresahan yang dialami oleh UMKM atas perijinan ditanggapi oleh Ketua Forum Komunikasi Pengusaha MT.Junaedy bisa dipahami, karena tidak semua pengusaha mempunyai pengetahuan/ paham terhadap pengurusan perijinan.

Forkas telah mempunyai layanan perjinan (helpdesk perijinan) yang bekerja sama dengan BKPM, DPMPTSP siap mendukung program pemerintah membantu UMKM di dalam mendapatkan perijinan penyaluran gas bersubsi dgn tujuan adanya legalitas sekaligus kepastian berusaha perlindungan usaha,  dan segera kami akan tidak lanjuti dengan koordinasi dengan instansi terkait untuk mendapat NSPK perijinan untuk ditindaklanjuti pengajuan perijinan.**

Leave a reply