Pemerintah Teken MoU Dengan Singapura Terkait Pengembangan Energi Terbarukan
BI – Berlangsung di Singapura, pada hari Kamis, 16/3/2023, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Senior Minister Singapura yang sekaligus menjabat sebagai Menteri Koordinator Keamanan Nasional Teo Chee Hean menandatangani nota kesepahaman (MoU) bilateral terkait kerjasama energi terbarukan.
Dalam kesepakatan kerjasama tersebut, pemerintah Indonesia dan Singapura mensepakati beberapa poin kerjasama yaitu :
1. Indonesia dan Singapura akan membentuk kerangka kelembagaan kerjasama guna memfasilitasi investasi pengembangan industri manufaktur energi terbarukan yang akan dibangun di Indonesia dan proyek perdagangan listrik lintas batas negara antara kedua negara.
2. Indonesia dan Singapura juga akan bekerjasama untuk memfasilitasi pengaturan komersial dan pengembangan kerangka dan transmisi infrastruktur untuk memungkinkan perdagangan listrik antar negara dan Indonesia dan Singapura yang akan mendorong arus modal ke Indonesia.
3. Indonesia dan Singapura akan memfasilitasi investasi dalam pengembangan kemampuan industri manufaktur energi terbarukan dari hulu hingga hilir yang akan dibangun di Indonesia, termasuk solar PV dan Battery Energy Storage System (BESS)/Sistem Penyimpanan Energi Baterai, memanfaatkan investasi untuk proyek ekspor listrik ke Singapura.
4. Indonesia dan Singapura akan memfasilitasi pengembangan ladang surya dan BESS sebagai pasokan energi terbarukan di dalam negeri dan ekspor. Pengembangan tersebut untuk ekspor listrik hijau serta hidrogen dan ammonia, menggunakan panel surya dan BESS yang dibangun di Indonesia. Diharapkan dari pengembangan fasilitas tersebut bisa mendukung pembangunan koridor hijau di Kepulauan Riau dan kawasan potensial lainnya di Indonesia.
5. Indonesia dan Singapura akan mempromosikan investasi untuk menarik industri yang menggunakan energi terbarukan ke koridor hijau di Indonesia termasuk hub industri, kawasan industri dan kota-kota kecil.
Selain kesepakatan di atas, kedua negara juga tengah mengkaji proposal komesial yang potensial memenuhi persyaratan kedua negara. Proposal akan dipilih dan diumumkan pada waktunya. Di waktu yang sama, Indonesia dan Singapura tetap membuka diri untuk menerima proposal komersial baru yang bisa memenuhi kebutuhan bersama.**