Ketua Komisi III DPR Kepergok Pakai LPG 3 Kg, Begini Kilahnya

0
15

BI-Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tepergok warganet tengah memasak mi instan dengan kompor yang menggunakan gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram atau Gas Melon bersubsidi dalam sebuah video yang diunggahnya di media sosial.

Pemerintah, padahal, sedang berjuang mengetatkan penyaluran LPG 3 Kg mulai tahun depan agar anggaran subsidi energi menjadi lebih tepat sasaran.

Merespons video yang sedang viral dan menjadi bahan pembicaraan itu, Habiburokhman mengklaim mi instan tersebut tidak dimasak dengan LPG 3 Kg di kediaman pribadinya melainkan di posko relawan yang ditempati oleh pramukantor atau office boy.

“Itu adalah posko yang ditinggali oleh office boy kami yang disewa dan ditinggali oleh office boy kami. Jadi yang tinggal di situ adalah office boy namanya Pak Abu Bakar,” kata Habiburokhman kepada awak media, di Kompleks Parlemen, dikutip Jumat (22/8/2025).

Politikus dari Partai Gerindra tersebut menyatakan posko relawan tersebut bukan tempat tinggal pribadinya. Sementara itu, menurutnya, LPG 3 Kg yang digunakan dibeli langsung oleh pramukantor.

“Memang kalau dari gaji ya office boy ya, mohon maaf ya belum cukup ya sepertinya ya, tetapi dia membeli Gas Melon tersebut,” klaim dia.

Adapun, aksi memasak mi instan yang ternyata menggunakan kompor dengan LPG bersubsidi tersebut sempat membuat geram warganet.

Habiburokhman banyak mendapat kritik lantaran menggunakan Gas Melon yang seharusnya diperuntukan untuk masyarakat miskin.

Menanggapi itu, dia mengaku menerima kritik yang diberikan oleh masyarakat, dan kembali menegaskan video tersebut diambil di posko relawan di wilayah Jakarta Timur.

“Semua masukan masyarakat harus kami anggap positif,” ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah mematok subsidi LPG 3 Kg dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 senilai Rp80,3 triliun, naik dari outlook tahun ini senilai Rp68,7 triliun.

Pemerintah memang berencana memperketat pembelian LPG 3 Kg bersubsidi mulai 2026. Nantinya, LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR Marwan Cik Asad dalam rapat kesepakatan arah kebijakan subsidi energi dalam asumsi dasar makro dan postur fiskal Tahun Anggaran 2026.

“Melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data yang akurat,” tulis laporan tersebut.

“Kebijakan tersebut dilakukan dengan pendataan pengguna LPG 3 Kg berbasis teknologi sehingga tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional [DTSEN].”

Rencana tersebut, kata Marwan, dilakukan sebagai bagian dari upaya efektivitas dan reformasi kebijakan subsidi dalam ketepatan sasaran, peningkatan transparansi dan akuntabilitas hingga kondisi perekonomian nasional.

Namun, dia menggarisbawahi pelaksanaan tranformasi tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.***

Leave a reply