Dalih Mendag Harga Minyakita Belum Turun Jelang Puasa

BI-Mendag Budi Santoso beralasan harga Minyakita yang masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700/liter jelang Ramadan terjadi karena proses distribusi dari produsen ke BUMN pangan belum sepenuhnya rampung.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menuturkan salah satu penyebabnya adalah realisasi penyaluran minyak goreng dari produsen ke BUMN pangan yang baru mendekati 30% dari target minimal 35%.
“Karena kemarin ketika kami tanya ke BUMN Pangan ya memang semua kan berproses. Kalau dari sisi itunya [ketersediaan] sudah hampir mendekati 30 [%]. Kan minimal 35. Nah, cuma kan mereka juga harus mendistribusikan. Ya kan mendistribusikan ke seluruh Nusantara mungkin juga butuh waktu,” kata Budi ketika ditemui di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Meski demikian, pemerintah, kata dia, terus memantau realisasi kewajiban produsen agar mencapai target minimal 35% sesuai ketentuan pendistribusian Domestic Market Obligation (DMO) dari Produsen Minyak Goreng atau CPO yang melakukan ekspor.
“Karena kita yang monitor kemarin untuk merealisasikan 35%, kita cek terus. BUMN Pangan juga sudah melaporkan,” tegasnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Budi menyebut realisasi distribusi Minyakita oleh BUMN Pangan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 telah mencapai 24% dari alokasi yang dipatok minimal 35%.
Dia menjelaskan saat rapat koordinasi bersama BUMN Pangan tersebut, Kemendag telah meminta untuk mendistribusikan Minyakita ke pengecer. Sementara itu, Budi menyebut harga Minyakita sejatinya telah turun saat ini atau seharga Rp16.200/liter dari sebelumnya mencapai Rp16.800/liter.***















