Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Harga Tetap Rp15.700

BI-Pemerintah membatalkan rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita, yang sebelumnya sempat disampaikan. Budi Santoso Menteri Perdagangan (Mendag) mengatakan, saat ini pemerintah akan memperbanyak distribusi MinyaKita ke pasar-pasar Rakyat.
“Ini tidak ada kenaikan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng. Jadi HET minyak goreng masih Rp15.700. Nah, kemudian apa yang kita lakukan? Justru kita ingin memperbanyak distribusi MinyaKita itu ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN pangan, ada Bulog, ada ID Food ya,” kata Budi di IPB, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6/2026).
Meski begitu pemerintah tetap menjalankan kebijakan menghentikan penggunaan MinyaKita untuk bantuan pangan.
“Jadi kalau kemarin sebagian dipakai untuk bantuan pangan, maka bantuan pangan untuk minyak tidak pakai MinyaKita. Tapi pakai minyak merek lain ya bisa. Minyak goreng merek lain nanti tinggal kami koordinasikan dengan produsen. Itu yang kita lakukan,” imbuhnya.
Kemudian, pemerintah juga minta produsen untuk memproduksi lebih banyak minyak second brand. Tujuannya untuk digunakan pada bantuan pangan dan memperbanyak stok minyak di pasaran.
“Kemudian kita juga minta kepada produsen untuk memproduksi yang lebih banyak minyak second brand. Yaitu minyak second brand adalah minyak pendampingnya MinyaKita,” ungkapnya.
Budi memastikan, ke depan stok minyak aman dan terjaga. “Dan sekarang sebenarnya sudah banyak di pasar rakyat ya. Jadi tidak hanya minyak kita tetapi minyak minyak goreng second brand juga sudah banyak,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah mengubah arah distribusi MinyaKita. Mulai tahun ini, minyak goreng kemasan yang disalurkan melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) tersebut tidak lagi digunakan dalam program bantuan pangan. Seluruh pasokan MinyaKita akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pasar rakyat di berbagai daerah.
Budi Santoso mengatakan, ke depan bantuan pangan akan bervariasi isinya. Misalnya, bantuan bisa menggunakan telur yang harganya tengah anjlok. Pemerintah akan fleksibel untuk mengatur pengunaan komoditasnya.
Pemerintah juga sempat mengumumkan, kalau telah menyepakati kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Tapi pemerintah belum menetapkan berapa kenaikannya dan kapan mulai diterapkan. Katanya kenaikan HET MinyaKita diperlukan karena Minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) meningkat belakangan.***















