UMKM Sudah Mulai Beradaptasi Dengan Teknologi Digital, Merchant QRIS Tembus 25,4 Juta
BI – Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa hingga akhir April 2023, jumlah pedagang atau merchant yang menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran mencapai 25,4 juta. Jumlah merchant ini ternyata pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang mana capaian itu sesuai dengan tujuan awal diluncurkan layanan ini oleh BI pada Agustus 2019.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa dengan terus meningkatnya jumlah pengguna QRIS, hal ini mencerminkan bahwa masyarakat dan pedagang semakin melek digital, sehingga akselerasi ekonomi keuangan digital ke depan pun diperkirakan akan terus meningkat.
“Alhamdulillah per bulan April yang menggunakan QRIS mencapai 25,4 juta merchant, kita tau jika unit usaha yang ada di Indonesia sekitar 66 juta dan 99% adalah pelaku UMKM,” kata Destry dalam acara FEKDI di JCC, Rabu (10/5/2023).
Menurutnya, ini merupakan sebuah gambaran bahwa UMKM kita mulai melek dengan digital dan ini tentunya akan mempermudah dan akan meningkatkan transaksi mereka ke depan.
Destry menambahkan bahwa Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan digital. Berdasarkan proyeksi pemerintah, ekonomi dan keuangan digital nilainya akan meningkat menjadi US$ 130 miliar pada tahun 2025. Bahkan pada pembukaan FEKDI 2023 dua hari lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa di tahun 2030 size ekonomi keuangan digital bisa mencapai 315 miliar dolar AS.
QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. Dengan menggunakan QRIS seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Dengan semakin banyaknya pengguna QRIS, diharapkan bisa membantu meningkatkan akselerasi ekonomi keuangan digital dan memudahkan transaksi pembayaran bagi para pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM.**