APKLI Selenggarakan Workshop Perlindungan Hukum Bagi 115 PKL
BI – Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) sebanyak 115 orang di Kota Batu mendapatkan pembekalan pengetahuan tentang perlindungan hukum melalui workshop yang diadakan oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) pada Minggu, 4/6/2023.
Acara ini turut dihadiri oleh Agus Dono Wibawanto, anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur. Tujuan dari workshop ini adalah agar para pedagang PKL dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lebih memahami aspek hukum terutama dalam hal perlindungan bagi pelaku usaha.
Mardi Setyaningsih, Ketua APKLI Kota Batu, menjelaskan bahwa pembekalan pengetahuan hukum diberikan karena masih banyak PKL dan pelaku UMKM yang belum memahami dan mengenal hukum terkait usaha mereka.
Workshop ini memberikan pengetahuan tentang perlindungan hukum agar para pedagang dapat menjalankan usaha dengan nyaman dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setelah mengikuti workshop, diharapkan bahwa semua pedagang dapat memahami aspek hukum yang berkaitan dengan usaha mereka. Dengan sinergi antara beberapa instansi, tujuan akhirnya adalah menciptakan keamanan dan ketenangan bagi para pelaku usaha ketika berjualan.
Suwito, Bidang Hukum APKLI, menyatakan bahwa pembekalan hukum ini penting bagi pedagang dan pelaku UMKM karena mereka sering menghadapi kendala di tempat berjualan.
Dalam workshop ini, pedagang dapat bersinergi dan mengetahui instansi mana yang harus dihubungi ketika menghadapi permasalahan hukum.
Agus Dono Wibawanto, anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, juga menyoroti pentingnya pemahaman hukum bagi pedagang dalam menjalankan usaha. Saat ini, penjualan produk menjadi rentan, dan pedagang sering kali kurang mengetahui aturan hukum yang berlaku.
Workshop ini sangat bermanfaat bagi mereka karena dapat membantu dalam mengambil tindakan yang tepat dalam menjalankan usaha mereka.
Dengan adanya pembekalan pengetahuan tentang perlindungan hukum melalui workshop ini, diharapkan pedagang PKL dan pelaku UMKM di Kota Batu akan lebih siap dan aman dalam menjalankan usaha mereka.**