Indonesia Akhiri Era Pandemi, Fokus pada Pemulihan Ekonomi
BI – Di tengah harapan dan kegembiraan, Presiden RI Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, dengan bangga mengumumkan sebuah kabar penting: pandemi COVID-19 resmi dicabut di Indonesia. Pengumuman ini disampaikan dengan penuh semangat di Istana Merdeka, Jakarta, mengisyaratkan bahwa Indonesia akan memasuki masa endemi yang menandai fase baru dalam perjalanan negeri ini. Selain itu, harapannya adalah terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang semakin kuat dan menggeliat.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengungkapkan betapa panjang dan beratnya perjuangan yang dilakukan oleh bangsa ini dalam menghadapi pandemi selama tiga tahun terakhir. Namun, hari ini, pada 21 Juni 2023, pemerintah mengambil keputusan yang berani untuk mencabut status pandemi dan beralih ke masa endemi.
Tindakan ini sejalan dengan langkah serupa yang diambil oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dengan mencabut status darurat kesehatan masyarakat secara internasional (PHEIC) untuk COVID-19. Keputusan tersebut didasarkan pada fakta bahwa angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di Indonesia hampir mendekati nol.
Dalam penjelasannya, Jokowi juga memberitahu bahwa hasil serosurvei menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19. Ini menunjukkan tingkat kekebalan yang tinggi di antara penduduk, memberikan harapan baru dalam menghadapi tantangan ini.
Namun, dalam masa endemi ini, Jokowi mengingatkan masyarakat akan pentingnya tetap berhati-hati dan melanjutkan praktik hidup sehat dan bersih. Perubahan status ini bukanlah ajakan untuk melonggarkan protokol kesehatan, tetapi merupakan langkah maju dalam menghadapi situasi yang terus berubah.
Jokowi berharap bahwa pencabutan status pandemi ini akan memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dalam perjalanan yang penuh tantangan ini, pemulihan ekonomi menjadi prioritas yang tak terelakkan. Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat semakin meningkat.
Jokowi juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa penanganan pasien COVID-19 tidak lagi akan ditanggung secara gratis oleh pemerintah setelah perubahan status dari pandemi menjadi endemi. Ini menjadi pertanda akan adanya perubahan dalam pembiayaan pengobatan.
Jokowi juga mencatat bahwa penanganan COVID-19 menjadi salah satu tantangan terberat yang dihadapi oleh pemerintahannya. Di tengah situasi yang sulit, pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan memulihkan Indonesia menuju keadaan yang lebih baik.**