AP5I Tegaskan Kebijakan Devisa Ekspor Berpotensi Kurangi Kinerja Ekspor Perikanan

0
122

BI – Ketua Umum Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Budhi Wibowo, mengungkapkan keberatannya terhadap aturan baru mengenai devisa hasil ekspor (DHE) yang diterbitkan pemerintah. Ia berharap agar pemerintah memberikan pengecualian untuk sektor usaha yang membutuhkan perputaran modal yang cepat, karena aturan DHE dapat mengganggu arus kas.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023, para eksportir wajib menempatkan minimal 30 persen dari DHE SDA mereka dalam sistem keuangan Indonesia selama tiga bulan setelah penempatan devisa ke rekening khusus.

Budhi menjelaskan bahwa 95 persen anggota AP5I merupakan eksportir produk olahan ikan dari Indonesia ke luar negeri. Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan mengganggu arus kas para eksportir dan menghambat pelaku usaha untuk menggunakan pendapatan mereka dalam produksi selanjutnya.

Menurut Budhi, eksportir produk olahan ikan tidak keberatan dengan menempatkan DHE ke rekening khusus. Namun, yang menjadi permasalahan adalah persyaratan untuk menyimpan 30 persen selama tiga bulan.

Ia mengkritisi kebijakan tersebut, yang dapat berdampak negatif pada kinerja ekspor perikanan dan juga mempengaruhi nelayan sebagai penyuplai ikan karena arus kas yang terganggu akan berimbas pada daya serap hasil tangkapan ikan dari nelayan.

Budhi juga menyesalkan bahwa asosiasi perikanan tidak diundang dalam sosialisasi PP tersebut, yang dilaksanakan pada 27 Juni 2023. AP5I mengusulkan agar DHE yang masuk ke sistem keuangan Indonesia masih bisa digunakan untuk meminimalkan dampak negatif pada kegiatan ekspor.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa pengelolaan DHE di dalam negeri akan memperkuat pertumbuhan ekonomi dan menjadi cadangan risiko menghadapi dinamika global saat ini. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan bahwa DHE memiliki peran penting sebagai instrumen pendapatan negara dan juga sebagai upaya mitigasi risiko di tengah dinamika global.

DHE juga menjadi modal bagi pelaku usaha dengan produk berbasis ekspor, terutama di tengah pelemahan ekonomi Amerika dan Cina yang berdampak pada arus modal asing ke negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Ferry menekankan bahwa kebijakan DHE dapat dimanfaatkan untuk mencapai stabilitas dan kemajuan di pasar keuangan. Pemerintah sedang melaksanakan tiga strategi untuk memitigasi potensi risiko dan mencari sumber pendanaan yang dapat digunakan untuk mendorong sektor riil.**

Leave a reply