Negara ASEAN Teken Nota Kesepahaman Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Internasional

0
197

BI – Di tengah tantangan global yang sedang berkecamuk, dukungan vital bagi penguatan ekonomi nasional, terutama dari segi perdagangan dan investasi internasional, diperlukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi. Salah satu pendekatan untuk memperkuat stabilitas ini adalah melalui penggunaan mata uang lokal dalam transaksi antara Indonesia dan mitra internasional yang memiliki potensi besar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menggarisbawahi pentingnya penggunaan mata uang lokal dalam hubungan dagang dengan mitra negara saat ini. Menurutnya, menjaga stabilitas nilai tukar adalah langkah krusial dalam mendukung penguatan ekonomi nasional.

Hal ini diungkapkan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi untuk Meningkatkan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra, yang berlangsung dalam rangkaian acara KTT ASEAN 2023 di Jakarta pada Selasa, 05/09/2023.

Nota Kesepahaman ini menunjukkan pentingnya kerja sama dan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga dalam negeri untuk meningkatkan penggunaan skema Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT).

Kesepakatan ini, yang dihadiri oleh sepuluh pimpinan Kementerian dan Lembaga serta disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, merupakan contoh nyata dari prinsip good governance dan komitmen bersama. Ini mencerminkan semangat kerja sama dan sinergi antara para pemimpin Kementerian dan Lembaga serta semua pihak terkait dalam mendorong penggunaan LCT.

Skema LCT, sebelumnya dikenal sebagai Local Currency Settlement (LCS), adalah cara penyelesaian transaksi bilateral antara pelaku usaha yang menggunakan mata uang lokal masing-masing. Seiring dengan pertumbuhan kebutuhan dan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi antara Indonesia dan mitra internasional, framework LCS telah dikembangkan menjadi LCT.

Menko Airlangga menyatakan bahwa sejak tahun 2018, Indonesia telah menerapkan penggunaan LCT dengan Malaysia dan Thailand sebagai mitra perdagangan. Kemudian, Jepang dan Tiongkok juga mengikuti pada tahun 2020 dan 2021.

Selain itu, telah dicapai kesepakatan serupa dengan Singapura dan Korea Selatan, dengan rencana implementasi pada tahun 2023 ini. Menko Airlangga sangat menghargai upaya Bank Indonesia yang telah meningkatkan penggunaan LCT dalam transaksi dengan mitra internasional.

Data menunjukkan bahwa nilai transaksi dan jumlah pelaku LCT terus meningkat. Pada periode Januari hingga April 2023, nilai transaksi mencapai USD2.1 miliar. Sementara itu, pada tahun 2022, transaksi mencapai USD4.1 miliar, meningkat lima kali lipat dibandingkan dengan total transaksi pada tahun 2020 yang sebesar USD797 juta. Jumlah pelaku LCT juga mencatat peningkatan yang signifikan, dari 101 nasabah pada tahun 2018 menjadi 2.064 nasabah per April 2023.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini terjadi dalam konteks Kepemimpinan Indonesia di ASEAN 2023 dan sejalan dengan prioritas Indonesia dalam mengembangkan skema LCT sebagai salah satu fokus utama untuk pemulihan dan pembangunan ekonomi, sesuai dengan program Prioritas Ekonomi Kepemimpinan ASEAN 2023, terutama pada pilar pemulihan dan pembangunan kembali. Ini mencakup pembentukan ASEAN Task Force LCT dan ASEAN Framework LCT.

Leave a reply