Perusahaan Jawa Timur Ini Berani Ambil Alih Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah
BI – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengungkapkan apresiasi terhadap PT Mekabox International, sebuah perusahaan asal Jawa Timur, karena dianggap memiliki kemampuan dalam mengelola sampah kemasan agar dapat digunakan sebagai bahan baku dalam industri daur ulang.
Pemberian apresiasi ini terjadi selama acara “Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan” (LIKE) yang diselenggarakan oleh Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3.
Agus Justianto, Ketua Panitia Festival LIKE, dalam sebuah keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Minggu, menggambarkan festival ini sebagai kesempatan untuk kerja sama dan partisipasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, kelompok aktivis, LSM, dan dunia usaha guna meningkatkan kerja sama demi kemajuan ekonomi Indonesia serta untuk menegaskan posisi unggul Indonesia dalam agenda mitigasi perubahan iklim secara global.
Di sisi lain, Danny Kristono, Direktur PT Mekabox International, menyatakan komitmen perusahaan dalam pengelolaan limbah dan sampah kemasan selama ini. Danny menekankan bahwa perusahaan mereka telah mematuhi dan menjalankan aturan yang berlaku dalam pengelolaan limbah dan sampah.
Saat ini, perusahaan tersebut tengah memperluas upaya daur ulang sampah kertas dengan memfokuskan pada segmen liquid packaging, seperti susu dan minuman kemasan. Danny menjelaskan bahwa sampah liquid packaging sebelumnya tidak dapat diolah, tetapi kini mereka telah bekerja sama dengan Tetra Pak untuk menyediakan mesin pengolahan dan mengolahnya di tempat mereka sendiri. Hasilnya adalah daur ulang kertas yang kemudian digunakan kembali, sedangkan sisa plastik akan diberikan kepada Re-Pal untuk dijadikan palet dan digunakan di masa mendatang.
Danny berharap bahwa industri daur ulang di Indonesia akan terus berkembang, sehingga kelestarian lingkungan dapat tetap terjaga. Ia juga berpendapat bahwa Indonesia harus mampu memanfaatkan barang-barang hasil proses daur ulang agar tidak memberatkan terlalu banyak pada sumber daya alam.
Selama sesi tersebut, dilakukan penandatanganan kemitraan untuk pengumpulan dan daur ulang sampah kemasan sebagai bahan baku dalam industri daur ulang plastik dan kertas. Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem industri daur ulang yang lebih berkembang di Indonesia.**