Pemerintah Beri Insentif bagi Daerah yang Mampu Kendalikan Inflasi
BI – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan Dana Insentif Daerah (DID) kepada Pemda yang memiliki kinerja terbaik dalam pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Total alokasi DID tahun 2023 sebesar Rp4 triliun, terdiri dari Rp1 triliun untuk insentif pengendalian inflasi dan Rp3 triliun untuk insentif peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain DID, hari ini Pemerintah juga menyerahkan tambahan Dana Desa dengan total alokasi sebesar Rp2 triliun kepada 15.097 desa berprestasi yang tersebar di 37 provinsi.
Seremoni penyerahan tersebut dilakukan dalam acara International Seminar on Indonesia’s Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades yang diselenggarakan hari ini, Selasa (3/10/2023) di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta.
Dalam sambutannya, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemberian insentif tersebut ditujukan untuk memotivasi Pemda dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi doing the right thing,” ujarnya.
Ia pun berharap, penyerahan insentif ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lainnya di seluruh wilayah Indonesia. “Kami berharap untuk daerah daerah yang terus mengukirkan prestasi bisa menjadi inspirasi,” ucap Sri Mulyani.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan juga mengapresiasi peran dan kerja sama Mendagri Tito Karnavian dalam meningkatkan kinerja serta perekonomian di daerah.
“Saya itu senang sekali punya teman, sahabat, dan partner Menteri Dalam Negeri yang memiliki visi, punya intelektual, interest, curiosity, dan benar-benar menggerakkan Kementerian Dalam Negeri ber-partner dengan kami,” terang Menkeu.
Ia memberi gambaran, kerja sama tersebut ibarat 2 sisi mata uang yang seiring sejalan.
“Karena itu adalah the same coin yang ada 2 sisinya. Pemerintahan dan fiskal itu adalah satu dan kita seiring,” ungkap sang Bendahara Negara, demikian siaran pers Kemenkeu.
Oleh karenanya, Menkeu berharap dua kementerian tersebut bisa bekerja sama secara sinkron, termasuk dalam menghubungkan bagan akun standar dalam sistem keuangan daerah dan sistem pemerintahan daerah.
“Ini nanti tinggal dari Kemendagri melihat dengan dashboard yang sama penekanannya pada pemerintahan kita dashboard yang sama kita lihat pada performance keuangan, these gonna be beautiful”, pungkasnya.**