Kesepakatan Penerimaan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Ditandatangani di Surabaya
BI – Kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi di North Madura II, Sepanjang, Pagerungan Utara, serta Southeast Madura, telah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Rabu malam (22/11).
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Gubernur Khofifah bersama dengan Bupati Sampang, Slamet Junaidi, dan Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah. Dalam pernyataannya setelah penandatanganan, Gubernur Khofifah menyatakan keyakinannya bahwa apabila semua tahapan proses dapat berjalan dengan baik, maka PI 10% ini akan mampu meningkatkan pembangunan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masing-masing daerah terkait.
Menurut Gubernur Khofifah, apabila seluruh tahapan, termasuk pengalihan PI 10% dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dapat berjalan lancar, maka hal ini akan memberikan dorongan signifikan terhadap perekonomian daerah, terutama bagi daerah yang menjadi pengelola PI 10%.
“Pada saat proses tahapan ini dapat dilaksanakan, kita yakin bahwa hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, meningkatkan pembangunan, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Gubernur Khofifah.
Agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar, Gubernur Khofifah mendorong kepala daerah pengelola PI 10% untuk terus melakukan monitoring dan mengikuti perkembangan setiap tahapan. Khofifah mengatakan bahwa proses ini memerlukan sinergi untuk dapat diawasi dengan baik, mengingat prosesnya yang cukup panjang.
“Pak Bupati Sampang dan Ibu Wakil Bupati Sumenep, kita harus terus melakukan monitor. Bersama-sama kita update keberlanjutan tahap demi tahap,” ungkapnya.
Gubernur Khofifah menambahkan bahwa ada sepuluh tahapan yang harus dilalui agar PI 10% dapat terealisasikan sepenuhnya. Ia menekankan pentingnya saling monitoring, bersinergi, dan memberikan dukungan agar tahap demi tahap dapat dipercepat.
“Semua pihak harus saling memonitor, saling bersinergi, dan memberikan penguatan agar tahap demi tahap dapat kita lakukan percepatan,” kata Khofifah.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyatakan bahwa semangat dan optimisme sangat diperlukan agar PI 10% dapat menjadi sumber pendapatan daerah. Pengelolaan PI ini diharapkan juga dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman bagi BUMD dalam mengelola blok Migas sebagai kontraktor.
“PI ini tidak hanya memberikan sumber pendapatan daerah, tetapi juga ada transformasi dari keterampilan manajerial dan tentu saja sumber daya manusia di masing-masing daerah,” jelasnya.
Gubernur Khofifah menekankan bahwa pengelolaan PI 10% akan memberikan manfaat dalam hal transparansi mengenai data lifting, cadangan, dan biaya di sektor migas. Oleh karena itu, ia berharap semangat, optimisme, dan sinergitas semua pihak terus ditingkatkan untuk dapat melalui semua tahapan dengan baik.
“Semoga dapat kita ikuti seluruh proses dengan baik dan seksama sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masing-masing daerah,” harap Khofifah.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Timur, Muhammad Gunawan Saleh, melaporkan bahwa Jawa Timur sebagai Lumbung Energi Nasional memiliki potensi cadangan minyak bumi sebesar 719 Million Stock Tank Barrels (MMSTB) dan gas bumi sebesar 3282,7 Billion Standard Cubic Feet (BSCF).
Saat ini, Jawa Timur telah berkontribusi sekitar 650 ribu Barrel Oil per Day (BOPD) atau 35% dari produksi minyak bumi dan sekitar 560 Million Metric Square Cubic Feet per Day (MMSCFD) atau 10% dari produksi gas bumi secara nasional.
Hadir dalam acara tersebut Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Direktur Operasi Hulu PT MGA Utama, GM PT. Energi Mineral Langgeng, PT Petronas Carigali North Madura II, Komisaris Utama PT Petrogas Jatim Utama, Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama, Direktur PT Petrogas Jatim Utama, Kepala Dinas ESDM Jatim, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.