Kemenperin Dan GAPMMI Sepakat Lakukan Sertifikasi SDM Pada Industri Mamin

BI – Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 3/4/2023 yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan akan melakukan sertifikasi sumber daya manusia (SDM) pada industri makanan dan minuman (mamin).
Hal tersebut perlu dilakukan mengingat penerapan Industry 4.0 yang semakin masif pada industri mamin. Putu juga mengungkapkan bahwa saat ini sebagian besar industri mamin sudah menerapkan otomatisasi untuk mengurangi kontak material pangan dengan manusia.
Putu juga menjelaskan bahwa pihaknya dan GAPMMI telah sepakat untuk melakukan sertifikasi dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan rumusan kemampuan kerja yang mancakup aspek pengetahuan, keterampilan dan atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.
Putu juga mengungkapkan bahwa banyak industri mamin yang tertarik menerapkan digitalisasi dikarenakan manfaatnya yang besar untuk fair trade dan menjaga kualitas produk. Menurut Putu, saat ini sudah ada lebih dari 60 perusahaan industri yang didampingi konsultan untuk menerapkan Industry 4.0 pada perusahaannya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah banyak industri mamin yang menerapkan digitalisasi dan otomatisasi untuk efisiensi serta meningkatkan produktivitas. Walau dirinya juga mengakui banyak pula perusahaan yang melakukannya secara parsial di bagian tertentu.*”