Pemkot Surabaya Bakal Standarkan Semua Pasar Jadi Pasar Pangan Segar Aman
BI-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal standarkan semua pasar jadi pasar pangan segar dan aman.
Standarisasi itu menyusul Pasar Nambangan yang berhasil terpilih jadi percontohan pasar pangan segar aman yang digalakkam Badan Pangan Nasional yang sidak Rabu (17/1/2024) lalu.
Antiek Sugiharti Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menyebut, ada sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan pascapemilihan itu.
“Kami juga mengikuti SOP pasar pangan segar aman, mulai dari training, pembinaan, pendampingan, dan memberikan infrastruktur yang mendukung. Contoh pedagang ikan segar, kami berikan apron, kami juga melakukan edukasi kepada seluruh pedagang agar menjaga kebersihan kios dan lingkungan berdagang,” kata Antiek lewat keterangan pers Diskominfo Surabaya, Minggu (21/1/2024).
Pemkot juga langsung membentuk Internal Control System (ICS) beranggotakan petugas pasar, yang dilatih mampu mengawasi keamanan produk pangan.
Pemkot bersama Bapanas juga melakukan uji sampel, pada bahan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), berupa cabai, tomat, sayuran, bawang merah, dan bawang putih. Selain itu, ikan asin, ikan segar, ayam, dan daging.
Antiek menyebut, uji itu juga rutin di seluruh pasar, tradisional maupun modern.
“Semua yang melakukan pengujian adalah ICS. Dan Alhamdulillah, hasil semuanya negatif. Artinya sudah memenuhi syarat sebagai Pasar Pangan Segar Aman, tinggal kita mengembangkan menjadi pasar segar,” bebernya.
Ia menjamin, dalam mengembangkan pasar segar, DKPP Surabaya akan memastikan bahan pangan dalam keadaan layak konsumsi. Termasuk pengelolaan air bersih, sampah, kebersihan area kios dan penyimpanan produk, serta kebersihan area pasar.
“Tidak dalam keadaan busuk sehingga aman kalau dibeli oleh konsumen. Tadi tim (Badan Pangan Nasional) bertanya sangat detail, jika tidak laku maka diapakan? Jika diberi es, maka air dari mana? Karena jangan sampai es itu dari air yang tidak sehat karena bisa mempengaruhi kualitas keamanan pangan,” terangnya.
Antiek juga menyatakan sepakat dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) untuk mengembangkan dan menjaring pasar lainnya menjadi Pasar Pangan Segar Aman seperti Pasar Nambangan Surabaya secara bertahap.
“DKPP bersama Dinkopumdag sepakat untuk mengembangkan, serta mereplikasi tahapan-tahapan yang telah dilalui agar pasar lainnya bisa menjadi Pasar Pangan Segar Aman,” ungkapnya.
Dewi Soeriyawati Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya mengatakan, ada dua hingga tiga pasar lain yang disiapkan berikutnya.
“Rencananya ada dua sampai tiga pasar lagi yang akan kami siapkan. Kami lakukan secara bertahap dan bekerjasama dengan OPD lainnya,” kata Dewi lagi.
Setiap stan pedagang pasar akan diberi label, kemudian ada penataan zona berdasarkan jenis bahan pangan.
“Kami akan bantu dengan penamaan (label) atau signits area. Jadi akan memudahkan pembeli, contoh zona khusus ikan, lalu daging ayam, dan daging sapi. Semua akan berdasarkan zona,” tandasnya.**