PNBP Ruang Laut 2023 Alami Lonjakan Pengelolaan 212%

0
56

BI – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pengelolaan ruang laut mencapai 707 miliar rupiah atau 212 persen dari target tahun 2023 yang sebesar 333 miliar rupiah, menurut catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, mengungkapkan bahwa sekitar 67 persen dari penerimaan tersebut berasal dari kegiatan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dalam acara Rekonsiliasi SAKTI UAPPA/B E-1 Periode Tahunan TA. 2023 di Surabaya.

Selain itu, Victor menjelaskan bahwa dari total anggaran Ditjen PKRL sebesar 413 miliar rupiah selama 2023, 96,53 persen berhasil direalisasikan. Meskipun target PNBP tahun 2024 telah ditetapkan sebesar 708 miliar rupiah, pada akhir 2023, mereka telah mendapatkan target tambahan dari pengelolaan sedimentasi di laut sebesar 1,7 triliun rupiah, sehingga target total PNBP di tahun 2024 menjadi 2,4 triliun rupiah.

Victor menegaskan pentingnya rekonsiliasi dalam penyusunan laporan keuangan sebagai wadah sinkronisasi dan kompilasi data keuangan tingkat satuan kerja. Hal ini juga dianggap sebagai upaya untuk memberikan informasi relevan mengenai posisi keuangan dan transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan, guna menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

Dalam konteks ini, Victor juga meminta setiap satuan kerja agar melaksanakan rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan secara serius dan cermat untuk memastikan laporan keuangan yang akurat, handal, dan mendukung penyelesaian pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semua upaya tersebut sejalan dengan komitmen seluruh unit KKP untuk melaksanakan roadmap implementasi kebijakan ekonomi biru, sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, guna menciptakan pengelolaan laut yang berkelanjutan di Indonesia.

Leave a reply