Perbankan Sambut Baik Wacana KPR Tenor 35 Tahun
BI-Direktur Sales and Distribution Bank Syariah Indonesia (BSI), Anton Sukarna menyambut baik wacana kredit pemilikan rakyat (KPR) tenor 35 tahun.
Menurutnya, hal ini membuka peluang kepemilikan rumah, khususnya bagi generasi Zenial (Gen Z) dengan usia 24-27 tahun. Kepemilikan rumah pertama menjadi peluang besar bagi BSI untuk segmen pembiayaan Griya SiMuda yang memang target pasarnya adalah anak muda.
“Artinya jika nantinya ada pilihan jangka waktu pembiayaan hingga 35 tahun, maka semakin banyak anak-anak muda yang memiliki peluang besar untuk investasi rumah,” terang Anton pada Sabtu (20/1/2024).
Anton menilai rencana ini sejalan dengan langkah pemerintah secara bertahap menuju zero backlog pada 2045. Tercatat hingga 2021, angka backlog hunian di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit. Pihaknya memiliki berbagai alternatif skema angsuran pembiayaanrumah yang dapat menjadi pilihan nasabah.
Salah satunya adalah BSI Griya SiMuda dengan jangka waktu maksimal 30 tahun, ekstra plafond sampai dengan 120% tentu bisa menjadi pilihan yang meringankan cashflow financial nasabah utamanya segmen anak muda.
“Selain itu pembiayaan BSI Griya juga memiliki berbagai keunggulan lain diantaranya angsuran yang tetap, skema angsuran yang beragam, bebas biaya provisi dan taksasi, bisa dapat porsi haji , special price untuk nasabah terpilih, telah bekerjasama dengan lebih dari 3.500 developer di Indonesia serta ada program voucher belanja senilai Rp. 250rb untuk 1000 nasabah BSI Griya pertama selama periode Januari 2024,” terang Anton.
Pemimpin Divisi KPR & KKB Bank BJB, Triastoto Hardjanto Wibowo memiliki produk BJB KPR Gaul yang memang menyasar kalangan anak muda dengan jangka waktu KPR maksimal 25 tahun. Ihwal rencana pemberlakukan KPR dengan tenor 35 tahun menurut dia dapat membantu calon debitur kalangan anak muda untuk memiliki rumah dengan cicilan yang terjangkau.
“Hal tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi backlog perumahan. Pemberlakuan kebijakan tersebut tergantung kepada kebijakan bank masing-masing terutama dari sisi sumber dana bank tersebut,” papar dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat (19/1/2024).
Dengan skema bunga berjenjang pada KPR tenor 35 tahun, menurut dia menjadi salah satu alternatif untuk mempermudah dan meringankan beban cicilan masyarakat yang ingin memiliki rumah. Pengenaan suku bunga berjenjang dapat disesuaikan dengan kebijakan bank dan tentunya berdasarkan suku bunga yang dikeluarkan oleh pihak regulator.
Sebelumnya, Chief Economist PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Winang Budoyo mengusulkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jangka waktu 35 tahun menggunakan suku bunga berjenjang.
“Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank, karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” ujar Winang sebagaimana keterangan yang diterima Jakarta, Senin (8/1/2024) lalu.
Ia menjelaskan, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga akan dinaikkan secara bertahap. Ia mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.
“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” ujar Winang.**