Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah menginstruksikan perusahaan-perusahaan BUMN untuk melakukan pembelian dolar AS secara bijak dan terukur, menyesuaikan dengan kebutuhan yang mendesak. Instruksi ini khusus ditujukan kepada BUMN yang mengalami dampak dari impor bahan baku dan memiliki utang dalam dolar AS yang signifikan, seperti Pertamina, PLN, perusahaan farmasi BUMN, dan MIND ID.
Erick menekankan pentingnya pengendalian pembelian dolar untuk menghindari pembelian berlebihan. “Kita harus bertindak bijaksana dalam menghadapi kenaikan nilai dolar saat ini,” ucap Erick pada Jumat (19/4/2024).
Kebijakan ini juga selaras dengan pandangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, yang menyarankan antisipasi terhadap dampak dari ketidakstabilan geopolitik dan ekonomi global.
Pemerintah, melalui instrumen devisa hasil ekspor (DHE) yang ditempatkan di dalam negeri, serta dengan menahan impor konsumtif, berupaya mengendalikan pengaruh fluktuasi dolar terhadap ekonomi domestik.
Erick juga mengingatkan direksi BUMN untuk tidak terjebak dalam pembelian dolar yang berlebihan. Sebelumnya, Airlangga Hartarto telah menanggapi seruan Erick kepada BUMN untuk mengumpulkan dolar AS sebanyak mungkin, dengan menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak bijaksana, terutama ketika nilai dolar sedang menguat.
Pernyataan Erick Thohir ini sekaligus menampik anggapan bahwa dirinya memberikan perintah kepada BUMN untuk memborong dolar, sekaligus membetikan konfirmasi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sebelumumnya diberitakan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespon imbauan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke perusahaan -perusahaan pelat merah untuk memborong dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak mungkin.
“Kita harus menekan kebutuhan akan dolar, terutama saat nilai tukarnya sedang naik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers pada Kamis (18/4).
Airlangga juga menyarankan Kementerian dan Lembaga untuk menahan impor konsumtif di tengah kondisi pelemahan rupiah. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat fundamental rupiah melalui kebijakan DHE, yang diharapkan dapat menjaga stabilitas cadangan devisa dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Suahasil Nazara menambahkan bahwa pembelian barang hanya boleh dilakukan jika benar-benar diperlukan, sementara impor konsumtif harus ditahan. Ia juga mengajak para eksportir untuk menyimpan DHE mereka dalam bentuk valuta asing di dalam negeri, khususnya bagi eksportir di sektor ekstraktif seperti pertanian dan perkebunan.***