Terkuak Rencana Naikkan Harga Minyak Goreng Rp 15.000
BI-Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengusulkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dalam kemasan naik Rp 1.000 per liter. Meski begitu kenaikan ini masih belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap pembebasan di Kemendag.
“Sedang didiskusikan untuk disesuaikan. Saya usulkan sih naik Rp 1.000, untuk packaginnya (minyak dalam kemasan),” kata Zulhas saat ditemui wartawan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (6/5/2024).
“Lagi dibicarakan, didiskusikan,” tegasnya.
Bila benar mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000/liter, HET minyak goreng diperkirakan akan berada di level Rp 15.000/liter. Sebab saat ini harga HET minyak goreng sudah berada di Rp 14.000/liter.
Perlu diketahui, kabar terkait kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sebenarnya sudah berhembus sejak akhir Januari 2024 kemarin saat pemerintah tengah melakukan evaluasi HET minyak goreng curah. Langkah ini dilakukan karena terjadi lonjakan harga di pasar.
Dalam catatan detikcom, sebelumnya Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim sempat mengatakan secara aturan HET minyak curah saat ini berada di Rp 14.000/liter. Harga itu akan dievaluasi, namun belum berarti akan dinaikkan.
“Kalau sesuai DMO masih Rp 14.000 per liter, memang seperti Pak Menteri (Menteri Perdagangan) sampaikan itu akan di evaluasi. Tapi bukan berarti evaluasi harus naik, enggak lah,” ungkapnya, ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (29/1/2024).
Isy mengatakan saat ini wajar minyak curah mengalami kenaikan, karena sebelumnya harga komoditas tersebut di angka Rp 13.000 per liter. Di sisi lain evaluasi minyak curah dilakukan internal di Kemendag, dan melibatkan kementerian teknis lainnya.
Targetnya, evaluasi harga minyak goreng curah selesai Maret nanti. “Karena kita masih ingin melihat evaluasi ini data-data nya angka-angkanya kita sampaikan ke BPKP, nanti BPKP yang akan evaluasi governance nya seperti apa,” terang dia.**