Pengusaha Sebut Banyak Praktik Monopoli Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal
BI-Pengusaha maskapai yang tergabung dalam Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) menyatakan ada praktik monopoli di dalam bisnis penerbangan. Hal ini membuat iklim industri penerbangan jadi tidak sehat dan membuat harga tiket penerbangan menjadi tinggi.
Menurut Ketua INACA Denon Prawiraatmadja telah terjadi pengaturan harga oleh satu pihak dan tidak terjadi persaingan usaha yang sehat pada bisnis penerbangan.
Dia memaparkan beberapa monopoli yang saat ini terjadi di antaranya adalah monopoli penyedia avtur di bandara, monopoli pengelolaan bandara oleh pemerintah baik melalui BUMN maupun BLU dan UPBU Kementerian Perhubungan, serta monopoli operasional penerbangan dari maskapai atau group maskapai tertentu.
“Agar tercipta iklim usaha dan persaingan usaha yang sehat, monopoli tersebut harus diminimalisir atau dihilangkan,” kata Denon dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).
Tanpa monopoli dan dengan persaingan usaha yang sehat, seharusnya biaya yang ditimbulkan pun jadi lebih kompetitif. Bukan tidak mungkin biaya penerbangan bisa jadi lebih murah, alhasil tiket pesawat bisa lebih rendah.
Denon juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan operator bandara bisa melakukan perbaikan dalam pengelolaan slot penerbangan yang lebih baik. Pengelolaan slot harus berdasarkan azas keadilan bagi maskapai dan kekuatan pasar.
Jarak waktu slot antar maskapai harus diperhatikan agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat. Pengelola slot juga harus menjalankan aturan dengan tegas sehingga maskapai mematuhi aturan yang berlaku. Slot yang tidak terpakai dalam jangka tertentu harus segera ditarik dan diisi oleh maskapai lain.
Denon juga meminta agar pemerintah memperhatikan maskapai yang menerbangi virgin route atay rute yang sebelumnya tidak ada penerbangan. Pemerintah harus memberikan proteksi pada maskapai yang pertama menerbanginya dalam jangka waktu tertentu dengan terus menerus mengevaluasi pasar penerbangan di daerah tersebut.
“Penambahan penerbangan oleh maskapai lain baru bisa dilaksanakan bila pasarnya sudah kuat dan maskapai pertama sudah mendapatkan keuntungan. Dengan demikian terjadi persaingan bisnis yang sehat dan di sisi lain penumpang juga mendapatkan layanan yang lebih baik,” papar Denon.
Pihaknya pun menyambut baik dibentuknya Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Namun agar komite ini berjalan efektif, yang harus menjadi perhatian adalah siapa saja anggotanya, apa kewenangannya, apa program kerjanya, dan bagaimana menjalankannya.
“Permasalahan yang melingkupi penerbangan nasional itu sangat kompleks dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Untuk itu komite tersebut harus benar-benar kuat baik secara legal maupun operasional serta melibatkan berbagai stakeholder penerbangan, sehingga kinerjanya baik dan benar,” pungkas Denon.**