Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk Cenderung Menguat Sepanjang Sepekan Terakhir

0
50

BI-Pada awal pekan harga emas Antam sebesar Rp 1.478.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 1.495.000 per gram, atau naik Rp 17.000 selama seminggu terakhir.

Begitu pula pada harga buyback terjadi kenaikan sebesar Rp 27.000, yang di awal pekan dibanderol Rp 1.317.000 per gram menjadi Rp 1.344.000 per gram di akhir pekan.

Adapun buyback merupakan harga yang didapat jika pemegang emas Antam hendak menjual emas batangannya.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 13 Oktober 2024

Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan yakni pada Senin (7/10/2024) sebesar Rp 1.478.000 per gram dengan buyback mencapai Rp 1.317.000 per gram.

Lalu pada perdagangan Selasa (8/10/2024) mengalami kenaikan Rp 3.000 dibanderol menjadi Rp 1.481.000 per gram dengan buyback Rp 1.323.000 per gram.

Kemudian pada Rabu (9/10/2024), anjlok lagi sebesar Rp 8.000 menjadi sebesar Rp 1.483.000 per gram dengan buyback Rp 1.327.000 per gram.

Berikutnya pada Kamis (10/10/2024) harga emas Antam tetap turun signifikan atau sebesar Rp 10.000 menjadi sebesar Rp 1.473.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.318.000 per gram.

Sementara pada hari Jumat (11/10/2024) harga emas Antam menguat naik lagi sebesar Rp 8.000 atau menjadi sebesar Rp 1.481.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.328.000 per gram.

Pada Sabtu (12/10/2024), harga emas Antam pun naik lagi Rp 14.000 menjadi sebesar Rp 1.495.000 per gram dengan harga buyback Rp 1.344.000 per gram. Harga ini bertahan hingga Minggu (13/10/2024).

Kendati begitu, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (14/7/2024):

Emas 0,5 gram: Rp 750.000
Emas 1 gram: Rp 1.400.000
Emas 2 gram: Rp 2.740.000
Emas 3 gram: Rp 4.085.000
Emas 5 gram: Rp 6.775.000
Emas 10 gram: Rp 13.495.000
Emas 25 gram: Rp 33.612.000
Emas 50 gram: Rp 67.145.000
Emas 100 gram: Rp 134.212.000
Emas 250 gram: Rp 335.265.000
Emas 500 gram: Rp 670.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 1.340.600.000

Leave a reply