DPR Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus ke Peternak Sapi Lokal
BI-Saan Mustopa Wakil Ketua DPR RI menegaskan pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada peternak sapi lokal agar tidak lagi membuang susu hasil panen sebagai bentuk protes.
Hal ini disampaikan Saan Mustopa terkait aksi peternak sapi yang membuang susu di Pasuruan, Jawa Timur. Hal itu disebabkan adanya pembatasan jumlah pengiriman ke Industri Pengolahan Susu (IPS) dan dibukanya keran impor susu dengan sangat lebar.
“Kita berharap, petani-petani atau peternak-peternak lokal terutama peternak sapi untuk susu, itu juga tetap mendapatkan prioritas perhatian dari pemerintah,” kata Saan dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).
Saan tidak menampik keperluan impor susu karena kebutuhan yang besar. Namun, menurutnya, pemerintah harus tetap memberikan perhatian khusus agar alokasi pasokan susu didominasi oleh peternak lokal.
Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi susu dari peternak lokal yang tidak laku karena tidak mampu bersaing dengan kualitas susu impor. Apabila ketersediaan susu di pasar domestik sudah tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, kata Saan, keran impor susu bisa dibuka.
“Nanti sisanya kekurangan dari lokalnya berapa, baru nanti impornya berapa. Sehingga kesediaan susu secara nasional itu bisa terpenuhi,” jelasnya.
Sekadar diketahui, peternak sapi asal Pasuruan, Jawa Timur membuang susu hasil panen karena adanya pembatasan pasokan susu lokal ke industri.
Bayu Aji Handayanto peternak sekaligus pengepul susu mengatakan, kondisi ini terjadi akibat kurangnya kontrol pemerintah terhadap susu impor.
Bayu berharap pemerintah memperhatikan pasokan susu dalam negeri. Terkait harga, Bayu yakin para peternak mau berdiskusi dengan industri.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan Indonesia perlu mengimpor 1 juta ekor sapi perah untuk kebutuhan susu program Makan Bergizi Gratis dan kebutuhan susu regular. Jumlah itu merupakan akumulasi impor sapi pada 2025 -2029.
Hal itu disampaikan Amran Sulaiman Menteri Pertanian dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Selasa (5/11/2024).
“Impor 1 juta ekor (2025-2029). Pelaksana: perusahaan swasta 55 perusahaan,” demikian bunyi paparan Amran.
Amran menjelaskan, impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan 8,5 juta ton susu pada 2029. Jumlah itu terbagi atas kebutuhan susu reguler sebanyak 4,9 juta ton dan kebutuhan untuk program Makan Bergizi Gratis sebanyak 3,6 juta ton. ***