Izin Impor 5 Perusahaan Ditahan Gara-gara Viral Peternak Buang Susu
BI-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menangguhkan izin impor 5 perusahaan susu imbas aksi buang susu sapi oleh para peternak. Aksi buang susu sapi merupakan protes peternak dan pengepul susu terkait pembatasan kuota kiriman susu ke pabrik pengolahan.
“Tetapi ada 5 perusahaan itu kami tahan izinnya sampai semua kondusif di seluruh Indonesia,” kata Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Menurut Amran, jika perusahaan tersebut masih enggan menyerap susu sapi dari peternak lokal maka izin impor mereka akan dicabut permanen. Hal itu merupakan ketegasan dari pemerintah dan supaya industri dan peternak saling bekerja sama.
“Kalau, tapi kelihatannya tidak ada, kalau dari 5 masih ada yang mencoba, aku cabut izinnya dan tidak boleh impor lagi. Itu ketegasan kami dari Kementerian. Karena kami tidak ingin antara peternak dan industri tidak bergandengan tangan,” tegas Amran.
Sayangnya saat dikonfirmasi nama perusahaan yang dimaksud, Amran enggan berkomentar. Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) Sonny Effendhi juga tidak menjawab saat ditanya hal yang sama.
Yang jelas, kata Sonny, ada perusahaan yang memang berada di bawah asosiasinya dan ada juga yang tidak. Adapun persoalan serapan dari Industri ke peternak lokal berkaitan dengan kualitas susu lokal.
Berdasarkan temuannya, Sonny menyebut ada kandungan-kandungan yang seharusnya tidak boleh ada pada susu tapi tercampur di dalamnya. Oleh karena itu ia mengajak para peternak untuk sama-sama menjaga kualitas.
“Supaya sama-sama menjaga kualitas hidup masyarakat, jadi jangan ditambah air, jangan ditambah minyak goreng, jangan diambilkan sugar syrup, jangan ditambahin karbonat, kayak gitu-gitu kan,” ucap Sony.
Menurut Sonny susu yang mengandung bahan-bahan tersebut tidak boleh diloloskan sehingga pihak industri harus melakukan filter. Selain menjaga kesehatan, industri juga berkewajiban memenuhi standar BPOM.
“Kan kami hanya bisa menerima, contohnya KUD biasanya produksi 10 ton. Kami seleksi yang 8 ton bagus, yang 2 ton kami nggak bisa terima karena kualitasnya jelek. Jadi kamu perbaiki dulu, kalau sudah yang 2 ton baik, restore lagi ke kami,” jelasnya.
Sementara itu, Bayu Aji Handayanto, peternak susu sapi yang aksinya viral karena membuang susu hasil produksi menjelaskan bahwa kualitas susu lokal sebenarnya telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hanya saja kualitas susu impor memang lebih tinggi dari susu lokal.
“Jadi kalau dari masyarakat Indonesia itu rata-rata susu dihitung dari total solid, standar kualitasnya SNI 11,5. Kami di desa-desa rata-rata mengirim ke Industri Pengolahan Susu itu rata0rata 12,5-12,8. Tapi kalau compare dengan impor, kualitasnya bisa di atas 13,” tutur Bayu.
“Mungkin dampaknya itu di end product. Kalau yang 12,5 per 1 liter cuma bisa jadi 5 produk, kalau 13 bisa jadi 6 produk,” tambah dia.
Bayu menyebut pembatasan kuota pengiriman ke industri sudah terjadi sejak sejak Oktober tahun lalu, dan sempat mereda di bulan Januari. Lalu terjadi lagi pembatasan pada akhir September namun akhirnya selesai per Minggu, 10 November 204.
“Sejak tahun lalu, bulan Oktober. Sempat mereda di Januari lalu lanjut kemarin di akhir September. Tapi hari ini selesai, per kemarin sore pasokan kami mulai lancar ke industri,” tutupnya.***