UMK Surabaya 2025 Diusulkan Lebih dari Rp 5 Juta

0
636

BI-Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya merekomendasikan kenaikan UMK 2025 mencapai lebih dari Rp 5 juta. UMK Surabaya diusulkan jadi Rp5.032.635.

Kepala Disperinaker Kota Surabaya Achmad Zaini menyebutkan keputusan itu diambil setelah rapat dengan Dewan Pengupahan dari berbagai unsur termasuk pekerja dan pengusaha.

Hasilnya dirumuskan perhitungan kenaikan 6,5% untuk UMK Surabaya dari Rp 4.725.479 naik sebanyak Rp 307.156 menjadi Rp 5.032.635.

“Sekarang tinggal proses surat pengantar wali kota ke gubernur,” kata Zaini, Rabu (11/12/2024).

Zaini menyebut bahwa surat usulan terkait UMK itu akan disampaikan ke Pemprov Jatim sebelum penetapan UMK 18 Desember 2024 mendatang.

Sementara untuk Upah Minimum Sektoral (UMSK), Disperinaker hingga saat ini masih menunggu kesepakatan lebih lanjut antara pihak-pihak terkait termasuk serikat pekerja dan pengusaha.

“Untuk UMK, kami unsur pemerintah sesuai presiden dan Permenaker Nomor 16 tahun 2024 yaitu UMK naik 6,5%. Terkait UMSK belum ada kesepakatan antara dewan pengupahan, serikat pekerja dengan pengusaha. Kami masih diskusi lebih lanjut,” tuturnya.

Di sisi lain, anggota Dewan Pengupahan Surabaya Nuruddin Hidayat yang juga merupakan Sekretaris KC FSPMI Kota Surabaya berharap kenaikan UMK itu bisa sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong peningkatan daya serta pertumbuhan ekonomi.

“Kami harap bisa memperkuat daya beli buruh sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8%. Kami juga berharap Wali Kota Surabaya dan Pj Gubernur Jatim mengakomodir rekomendasi kenaikan UMK dan UMSK yang disepakati unsur serikat pekerja dan pemerintah,” ujarnya.**

Leave a reply