Permudah Investasi, Pemkot Surabaya Pusatkan Perizinan di DPMPTSP

0
21

BI-Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang terbuka dan mudah diakses. Hal ini disampaikan langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Mal Pelayanan Publik Siola.

Eri menyampaikan bahwa langkah strategis yang diambil adalah memusatkan seluruh proses perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Ini termasuk pengurusan dokumen penting seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).

“Maka tidak ada lagi pengusaha yang datang ke dinas teknis satu per satu, semuanya harus diselesaikan di DPMPTSP,” ujar Eri, Selasa (15/4/2025).

Ia tegaskan kemudahan layanan perizinan sangat penting agar investasi di Kota Surabaya dapat tumbuh pesat dalam iklim yang sehat. Oleh sebab itu, ia tidak ingin ada pelaku usaha atau investor yang masih harus mengurus izin ke berbagai dinas.

“Saya tidak mau ada orang mengurus sesuatu harus berjalan ke dinasnya satu per satu. Tidak ada lagi yang mengurus Amdal Lalin ke Dinas Perhubungan (Dishub) atau lainnya. Kalau sudah masuk berkasnya dan benar, langsung proses, tetapi apabila ada yang kurang silakan minta dilengkapi, jika sudah lengkap, silakan proses,” tegasnya.

Wali Kota Eri juga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan segan memberi sanksi pada dinas teknis yang tidak memberikan kejelasan atau membuat investor kesulitan dalam mengurus izin.

“Kalau sampai ada yang ke dinas karena pusing tidak mendapatkan solusi, saya akan berikan sanksi dinas tersebut. Mulai hari ini semua perizinan berhenti di DPMPTSP, kecuali izinya berhubungan dengan fasilitas umum (fasum), karena itu berhubungan dengan site plan selain itu, tidak ada,” tuturnya.

Ia pun memberikan arahan langsung kepada DPMPTSP agar meningkatkan kualitas layanan, mulai dari memastikan tidak ada keterlambatan proses izin hingga menghindari segala bentuk pungutan liar (pungli).

“Saya minta Kepala DPMPTSP harus memastikan investor merasa nyaman dan proses investasi berjalan cepat. Saya juga meminta tidak ada lagi warga yang dilempar kesana kemari saat mengurus perizinan harus terpusat di sini,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar proses perizinan disederhanakan, serta memangkas berbagai syarat yang dianggap tidak relevan.

“Kamis saya akan melihat peraturan-peraturannya. Semakin mudah syaratnya semakin kecil berkas yang dikembalikan. Kemudian, saya juga meminta agar tidak ada syarat ganda antara dinas satu dan lainnya,” jelasnya.

Ia berharap, kebijakan ini dapat menciptakan suasana investasi yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi kota. “Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para investor,” pungkasnya.***

Leave a reply