Penjual Hewan Kurban di Surabaya Wajib Tahu tentang Mekanisme Ini

0
41

BI-Jelang Idul Adha, sejumlah lokasi di Kota Pahlawan akan dipenuhi lapak hewan kurban. Bagi para pedagang hewan kurban, ada sejumlah mekanisme yang harus dipatuhi sebelum menggelar lapak masing-masing.

Kepala Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, ada beberapa mekanisme yang harus dipenuhi pedagang hewan kurban.

Kini pedagang tak perlu mengisi persyaratan lalu lintas ternah di aplikasi Surabaya Single Window (SSW) Alfa, tetapi di aplikasi nasional yaitu Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (iSIKHNAS).

“Di aplikasi itu rekomendasi dan izin lalu lintas ternak dari Kabupaten ke mana, ke kota mana melalui aplikasi itu,” kata Antiek kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (15/5/2025).

Pada persyaratan proses izin, perlu rekomendasi keluar lalu lintas ternak dari daerah satu ke daerah lainnya. Di Surabaya, DKPP menetapkan harus memiliki izin dari aparat setempat untuk lokasi berjualan.

Setelah mengantongi izin, DKPP akan memastikan hewan kurban yang datang mempunyai tempat yang layak ketika dijual. Seperti dipagari, tidak jual di tanah bersengketa, dan tidak dekat dengan daerah peternakan.

“Kalau di daerah peternakan, kalau ada penyakit akan mudah menyebar ke yang lain sehingga itu kita batasi,” ujarnya.

Kemudian syarat kesehatan, hewan kurban yang dijual harus sudah divaksin minimal satu kali. Lalu, hewan kurban harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari otoritas veteriner peternakan setempat.

“Jadi kalau dia dari Nganjuk misalnya, maka SKKH itu yang mengeluarkan adalah pejabat otoritas peternakannya dari kota tersebut,” jelasnya.

Ketika semua persyaratan dipenuhi, termasuk SKKH, nantinya DKPP akan melakukan pengawasan terkait surat yang masuk untuk memantau pelaksanaan di lapangan.

“Kami memantau, apakah mungkin dia (hewan) terindikasi (terdampak penyakit) dari daerah tapi belum nampak. Dalam perjalanan mungkin kena. Di lapak-lapak itu dilakukan pengawasan,” pungkasnya.***

Leave a reply