Bea Cukai Gencar Segel Toko Emas, Barangnya ‘Spanyol’

0
12

BI-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik maraknya penyegelan toko perhiasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam beberapa waktu terakhir. Terbaru dilakukan penyegelan terhadap Toko Bening Luxury di Pluit, Jakarta Utara setelah tiga toko milik Tiffany & Co.

Purbaya mengatakan alasan toko emas tersebut disegel karena barang yang didagangkan tidak memenuhi kewajiban pembayaran bea masuk. Ia mengibaratkannya sebagai barang ‘Spanyol’ alias separuh nyolong.

“Ya barangnya Spanyol lah, sparo nyolong, sparo nyelundup lah. Artinya ada yang 100% nggak bayar bea masuk, ada yang (bayar) 50%, ada yang 25%, nanti dilihat sama orang Bea Cukai seperti apa,” kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Meski begitu, Purbaya mengaku belum mengetahui total kerugian negara akibat dugaan pelanggaran administrasi terhadap barang-barang yang diimpor toko perhiasan tersebut.

“Total kerugian belum saya dapat laporannya. Ke depan pasti akan kita lihat seperti apa,” ucap Purbaya.

Purbaya menilai tindakan tersebut sama saja seperti menghina pemerintah karena dijual secara terang-terangan dengan harga produk yang mahal. Oleh karena itu, ia memastikan akan menindak seluruh aktivitas ekonomi ilegal.

“Kalau kata orang-orang itu, orang-orang lapangan, sudah nyolong, habis itu jualnya depan kita gagah-gagahan, kan seperti menghina pemerintah. Kalau sudah nyolong, jualnya gelap-gelap saja gitu, biar nggak ketahuan. Harusnya juga nggak boleh kan? Kita akan kejar pokoknya. Jadi kita akan tetap secure domestic market dari barang-barang ilegal,” tegas Purbaya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, toko perhiasan Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia dan Pasific Place disegel DJBC Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta pada Rabu (11/2). Penyegelan kembali dilakukan pada Jumat (20/2) terhadap Toko Bening Luxury di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.***

Leave a reply