Asosiasi Pertekstilan Hingga Kemenperin Berupaya Kembalikan Stabilitas Industri Tekstil

0
295

BI – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengalami penurunan permintaan pasar yang signifikan, terutama pada sektor garmen atau pakaian jadi. Dampaknya sangat dirasakan, mulai dari maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga tutupnya beberapa pabrik.

Dikutip dari detikcom pada Sabtu, 15/4/2023, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan memiliki dua cara untuk mengembalikan stabilitas industri TPT.

Cara pertama adalah dengan meningkatkan ekspor. Namun, masalah ini juga dialami oleh negara-negara lain seperti China, India, Bangladesh, dan Vietnam.

Oleh karena itu, Nurdin menyarankan untuk menarik brand-brand besar lainnya untuk memproduksi pakaian yang lebih rumit di Indonesia.

Cara kedua adalah dengan meningkatkan pasar lokal. Namun, pemerintah juga harus memperketat pengawasan terhadap importir pakaian impor, baik yang legal maupun ilegal.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif, mengungkap pemerintah pun telah melakukan beberapa upaya untuk menjaga kestabilan industri sektor pakaian jadi.

Salah satunya adalah memberikan kemudahan soal bahan baku untuk garmen dan tekstil, serta membantu peremajaan mesin-mesin garmen dan tekstil.

Selain itu, pemerintah juga mendorong restrukturisasi pinjaman dari perbankan, serta melakukan pengetatan atau bahkan pelarangan impor pakaian jadi bekas dari luar negeri.

Dengan upaya ini, diharapkan industri TPT dapat kembali stabil dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Namun, kondisi industri garmen yang masih menurun dapat memaksa untuk melakukan penyesuaian, seperti PHK.

Oleh karena itu, pemerintah juga terus mengupayakan solusi alternatif seperti mencari pasar ekspor baru di luar negara-negara tujuan ekspor utama seperti Eropa, China, dan Amerika.

Misalnya, ekspor ke Afrika dan Timur Tengah agar produk pakaian jadi Indonesia juga bisa masuk ke sana.**

Leave a reply