Bapanas Ungkap Penyebab Harga Beras Medium Tambah Mahal

0
8

BI-Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan ada kenaikan harga beras medium di sejumlah wilayah. Menurut Plt Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy, kenaikan beras ini dipicu adanya praktik ‘sulap’ beras di tingkat pelaku usaha.

Plt Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy mengungkap ada fenomena pelaku usaha membeli beras medium untuk diolah ulang (mixing) menjadi beras khusus atau beras fortifikasi

“Jadi, memang harga gabah di beberapa wilayah itu mencapai Rp 7.700 per kilogram, begitu juga adanya kenaikan harga beras medium di beberapa wilayah. Setelah kami melakukan analisa di Badan Pangan Nasional, ternyata memang harus ada pengaturan kaitan dengan beras khusus atau beras fortifikasi,” ujar Sarwo Edhy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan karena hal ini menjanjikan keuntungan yang sangat menggiurkan, pasokan beras medium pun ikut terdampak dan memicu kenaikan harga di lapangan. Sarwo pun membeberkan modal yang dikeluarkan pelaku usaha cukup murah.

Jika pelaku usaha membeli beras medium dengan harga Rp 13.500 per kg lalu ditambah biaya pengolahan sebesar Rp 1.400, maka modal bersih mereka hanya berada di angka Rp 14.900 per kg. Padahal harga beras khusus di supermarket sudah Rp 17.000-27.000 per kilogram.

“Sehingga tidak menutup kemungkinan para pelaku usaha beras fortifikasi atau beras khusus ini membeli beras medium untuk diolah ulang, karena untungnya cukup besar. Kalau kami hitung, biaya fortifikasi itu terdiri dari penambahan iodine zinc, asam folat, kemudian vitamin B complex itu mengisarkan biayanya antara Rp 500 sampai Rp 1.000 per kilogram. Kemudian biaya mixing-nya itu sekitar Rp 400 per kilogram. Sehingga kalau kita total, biaya maksimal untuk 1 kilogram beras itu Rp 1.400,” tambah ia.

Melihat hal itu, pemerintah dalam waktu dekat akan segera mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) khusus untuk komoditas beras fortifikasi. Sarwo Edhy mengaku pihaknya telah melakukan serangkaian pertemuan dan rapat koordinasi dengan para pelaku usaha beras fortifikasi guna merumuskan regulasi ini.

“Inilah yang kami dari Badan Pangan Nasional sudah melakukan beberapa kali rapat dengan para pelaku usaha beras fortifikasi untuk melakukan pengaturan HET kaitan dengan beras fortifikasi ini yang diatur oleh pemerintah. Kalau misalnya secara logika itu ketemunya Rp 14.900 sama dengan harga beras premium,” jelas ia.***

Leave a reply