Pertamax Tembus Rp16.250, Dampak ke Ojol?

BI-Kenaikan signifikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026 diperkirakan tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap biaya operasional para driver sektor transportasi daring atau ojek online (ojol).
Kendati demikian, asosiasi pengemudi mendesak pemerintah untuk segera memberikan relaksasi beban utang perbankan akibat kenaikan suku bunga serta melipatgandakan subsidi pembelian motor listrik guna mengamankan kelas ekonomi para mitra pengemudi.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengungkapkan fluktuasi harga BBM nonsubsidi saat ini tidak berpengaruh besar pada operasional riil di lapangan. Berdasarkan data asosiasi, mayoritas pengemudi ojol masih mengandalkan bahan bakar penugasan atau subsidi untuk menjalankan aktivitas usaha mereka sehari-hari.
Diperkirakan ada 95% pengemudi ojol sebagai pengkonsumsi BBM subsidi di dalam struktur pengeluaran harian mereka, dengan sebagian kecil menggunakan Pertamax.
“Hanya sekitar 5% pengemudi ojol pengguna BBM non subsidi termasuk Pertamax, sehingga relatif stabil biaya operasional pengemudi ojol,” ujar Igun kepada Bisnis, Rabu (10/6/2026).
Meski pengeluaran untuk komponen bahan bakar nonsubsidi cenderung aman, Garda menyoroti tekanan ekonomi lain yang bersumber dari sektor makro, khususnya tren kenaikan suku bunga acuan.
Kondisi tersebut dinilai memicu fluktuasi kenaikan pengeluaran modal (capital expenditure) serta pengeluaran operasional (operational expenditure) para pengemudi yang memiliki kewajiban cicilan pada lembaga keuangan.
Igun berharap pemerintah memberikan relaksasi atas beban hutang-hutang bank para pengemudi ojol yang terdampak naiknya suku bunga. Langkah intervensi ini dinilai krusial agar risiko kredit macet pada sektor informal tidak meluas.
Di samping kebijakan fiskal perbankan, hal yang dinilai lebih substansial oleh asosiasi adalah penambahan alokasi subsidi pembelian sepeda motor elektrik khusus bagi pengemudi ojol. Garda meminta skema bantuan yang telah direncanakan sebesar Rp5 juta ditingkatkan menjadi Rp10 juta per unit.
Langkah agresif ini dinilai menjadi kunci utama untuk mempercepat transisi energi di sektor transportasi roda dua secara masif. Insentif yang lebih besar diharapkan mampu memacu daya beli para pengemudi untuk segera beralih dari ketergantungan energi fosil ke komputasi hijau.
“Agar terjadi migrasi signifikan dari ojol pengguna BBM subsidi ke motor elektrik, agar pengemudi ojol tidak mengalami penurunan kelas ekonomi,” kata Igun.***















