Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Mulai Berbayar per 14 Oktober

Pemberlakuan tarif baru ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 yang mengatur rincian biaya berdasarkan jarak tempuh dan golongan kendaraan.
Bagi masyarakat yang mengendarai kendaraan pribadi seperti sedan, jip, minibus, serta truk kecil yang masuk dalam kategori Golongan Satu, perjalanan dari Gerbang Tol Gending menuju Simpang Susun Kraksaan akan dikenakan tarif sebesar 16.000 rupiah.
Sementara itu, untuk rute dari Kraksaan menuju Paiton, tarif yang ditetapkan adalah 20.000 rupiah. Dengan demikian, akumulasi tarif terjauh untuk kendaraan Golongan Satu dari Gending langsung menuju Paiton berada di angka 36.000 rupiah.
Bagi kendaraan logistik dan angkutan barang berukuran lebih besar, penyesuaian biaya juga berlaku secara berjenjang. Truk dengan dua hingga tiga gandar yang masuk dalam kelompok Golongan Dua dan Tiga akan dikenakan biaya sebesar 24.000 rupiah untuk rute Gending-Kraksaan dan 30.500 rupiah untuk rute Kraksaan-Paiton, sehingga total tarif terjauhnya mencapai 54.500 rupiah.
Sementara itu, bagi truk besar dengan empat hingga lima gandar yang tergolong dalam Golongan Empat dan Lima, biaya terjauh dari Gending hingga Paiton ditetapkan sebesar 72.500 rupiah.
Bagi para pengendara yang melakukan perjalanan jarak jauh secara menerus melintasi jaringan Tol Trans Jawa, integrasi sistem pembayaran juga perlu diperhatikan.
Perjalanan jarak jauh dari Kota Surabaya melalui Gerbang Tol Kejapanan Utama menuju Gerbang Tol Paiton secara total akan membutuhkan saldo sebesar 149.500 rupiah.
Sedangkan bagi masyarakat yang bertolak dari wilayah Malang melalui Gerbang Tol Malang menuju titik akhir di Paiton, estimasi akumulasi saldo e-toll yang wajib dipersiapkan adalah sebesar 185.500 rupiah.
Manajemen jalan tol sangat menekankan agar pengendara selalu menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama baik saat melakukan ketuk masuk di gerbang asal maupun ketuk keluar di gerbang tujuan demi mencegah terjadinya kendala transaksi.****















