Menko Airlangga Jamin Tarif Listrik dan BBM Tak Naik Sampai Juni 2024

0
87

BI-Terkait isu kenaikan tarif listrik pada bulan depan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buru-buru membantahnya. Demikian pula harga bahan bakar minyak (BBM) tidak ada kenaikan hingga Juni 2024.

“Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni (2024), baik itu yang subsidi,” kata Menko Airlangga di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Hal itu, kata Airlangga, menjadi salah satu faktor penyebab melebarnya target defisit fiskal APBN 2024 yang dibatasi 2,29 persen terhadap PDB. Sebab, subsidi untuk menahan kenaikan tarif listrik dan BBM, membutuhkan anggaran lebih besar untuk PT Pertamina maupun PT PLN.

“Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN, dan itu nanti akan diambil baik dari sisa saldo anggaran lebih (SAL), maupun pelebaran defisit anggaran di 2024. Jadi itu 2,3-2,8 (persen). Tahun depan pun dalam kerangka yg sama 2,4-2,8 jadi realistis,” kata Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu.

Selain subsidi listrik dan BBM, kata Airlangga, pelebaran defisit APBN 2024 turut disumbang dari bengkaknya anggaran subsidi pupuk Rp14 triliun, sebelumnya Rp26 triliun.

Menurutnya, penambahan pagu subsidi diperlukan untuk mempertahankan tingkat produksi padi di tengah ancaman El Nino. Di samping itu, program bantuan langsung tunai (BLT) untuk memitigasi risiko pangan mencapai Rp11 triliun, turut menyumbang peningkatan defisit APBN 2024.

“Biasanya kan sekitar 8-7 juta ton (pupuk subsidi), dengan pupuk yang ada sekarang Rp26 triliun itu, hanya 5,7 juta ton. Jadi, jelas tidak cukup. Dan, itu tercermin dari produksi padi. Bukan hanya karena pupuk, tapi karena El Nino. Itu turunnya banyak,” ujar Airlangga.

Adapun defisit APBN 2024 telah disepakati sebesar Rp522,82 triliun, atau naik di kisaran 2,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, arsitektur APBN 2024 disusun dalam situasi ekonomi dan asumsi dasar yang terus mengalami perubahan.

Informasi saja, pemerintah dan DPR telah menyepakati sejumlah asumsi makroekonomi. Misalnya, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen; inflasi 2,8 persen; nilai tukar (kurs) rupiah Rp15.000 per dolar AS; harga minyak mentah 82 dolar AS per barel; lifting minyak bumi 635 ribu barel per hari; lifting gas bumi 1,03 juta barel setara minyak per hari, serta tingkat suku bunga 6,7 persen untuk tenor 10 tahun.**

Leave a reply