Pasar Digital UMKM Catatkan Transaksi Rp909 Triliun Sepanjang Tahun 2023

0
71

BI-Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat nilai transaksi pasar digital melalui platform Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PaDI UMKM) periode tahun 2023 mencapai Rp909 triliun.

“Kami melihat transaksi belanja UMKM atas produk dalam negeri ini telah mengalami kemajuan, hal ini terlihat dari hasil transaksi tahun 2023 dengan meningkat 65,4 persen dibanding tahun 2022. Dimana dari nilai Rp506 triliun naik menjadi Rp909 triliun,” kata Wahyu Setiawan Staf Ahli Menteri BUMN Bidang Implementasi Kebijakan Strategis di Tangerang, Jumat (8/9/2024).

Seperti dilansir Antara, Ia mengatakan transaksi yang tercatat pada platform tersebut terdiri dari Business to Business (B2B) dan ritel serta e-procurement atau e-proc (pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik) dari masing-masing perusahaan di BUMN.

Menurutnya selama periode tahun 2023, jumlah total transaksi yang tercatat meningkat 65,4 persen dibandingkan dengan nilai transaksi tahun sebelumnya. Sementara transaksi pada tahun 2023 yang terjadi di PaDI UMKM sebesar Rp909 triliun.

“Kepatuhan BUMN dalam melaporkannya belanja melalui platform PaDI ini terus mengalami peningkatan, pada awal tahun 2023 melalui pelaporan seluruh BUMN hingga akhir tahun 2023 sudah tercatat hingga 78 perusahaan yang melaporkan belanja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” jelasnya.

Ia juga berharap, ke depan kualitas nilai transaksi melalui blanja APBN di Kementerian BUMN akan terus meningkat melalui platform digital PaDI UMKM.

“Mudah-Mudahan PaDI UMKM ini akan terus berkembang dengan masuknya pelaku usaha dari luar BUMN,” tambahnya.

PaDI UMKM merupakan platform digital yang bertujuan untuk mempertemukan grup pembeli atau buyer group. Grup pembeli tersebut hampir 100 persennya merupakan perusahaan BUMN.

Penjual yang berada dalam PaDI UMKM juga tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Seluruh transaksi terekam dalam jejak digital sehingga datanya sangat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.**

Leave a reply