Peringati Hari Buruh 1 Mei 2024, Hapuskan Outsourcing Cabut Omnibus Law UU Ciptaker

0
110

Para pekerja mendesak pemerintahan yang akan datang di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk mengeliminasi praktik alih daya atau outsourcing. Kebijakan outsourcing ini tertuang dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketua Partai Buruh yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan keyakinannya bahwa Prabowo Subianto akan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Kami berkeyakinan Bapak Presiden Prabowo Subianto sebagaimana telah menyampaikan di dalam pidato singkatnya pada hari ini yang menyatakan selamat Hari Buruh Internasional dan buruh nasional menjadikan buruh sejahtera,” kata Said kepada awak media, Jakarta, Rabu (1/4/2024).

Menurutnya, kesejahteraan pekerja akan tercapai jika UU Omnibus Law Cipta Kerja, termasuk praktik outsourcing, dicabut. Ia juga mengingatkan tentang janji Prabowo untuk mengakhiri praktik outsourcing.

Menurut saat pekerja yang sejahtera adalah mereka yang bebas dari outsourcing, dan pihaknya mengingatkan bahwa Calon Presiden Prabowo telah berulang kali berjanji untuk mengakhiri praktik outsourcing

Ia berharap, di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day ini, suara mereka akan didengar oleh Prabowo. Ia juga berharap Prabowo akan mencabut UU Omnibus Law.

“Kami berharap tidak ada lagi kluster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law UU Ciptaker. Presiden terpilih kami berharap Perpu pengganti UU untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dan klaster petani yang merugikan buruh, petani, nelayan dan kelas pekerja,” imbuhnya.

Diketahui, pada hari ini pekerja melakukan demonstrasi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Diperkirakan sekitar 50 ribu pekerja ikut serta dalam aksi ini untuk memperingati Hari Buruh Internasional.

Leave a reply