Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Rayu Perusahaan Perkuat Investasi
BI-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk (BATA) dalam waktu dekat terkait penutupan operasional pabrik sepatu Bata di Purwakarta.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Kemenperin meminta produsen sepatu Bata untuk memperkuat bisnis di Indonesia. Dia menegaskan, investasi pabrik di RI akan terjamin lantaran pasar domestik yang kini telah diperketat.
“Kami sarankan perkuat lagi pabriknya di Indonesia. Kebijakan lartas [larangan dan pembatasan] itu untuk mendorong invetasi di industri alas kaki, di sektor industri yang kena lartas itu masuk,” kata Febri di Kantor Kemenperin, Senin (6/5/2024).
Febri menerangkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) impor untuk mengendalikan produk impor di pasar domestik. Pasalnya, dia menilai selama ini industri alas kaki kesulitan lantaran banjir produk impor sehingga daya saing produk lokal menurun.
“Pemberlakuan lartas artinya kan impor mulai agak dibatasi ya, jadi kan itu peluang pasar dalam negeri bisa diisi oleh produk alas kaki dalam negeri,” tuturnya.
Di samping itu, dia menyoroti komposisi bisnis sepatu Bata yang sebagian besar memasarkan produk impor ke ritel, sedangkan hanya sebagian kecil produksi sepatu dari pabriknya yang dipasarkan lokal.
Bahan baku yang digunakan pun berasal dari komponen impor. Untuk itu, Febri justru mendorong Bata untuk kembali memperkuat investasi pabrik di Indonesia dengan adanya dukungan lartas.
“Semoga kebijakan lartas untuk alas kaki bisa dimanfaatkan oleh industri alas kaki nasional untuk mulai membangun pabrik di Indonesia,” terangnya.
Lebih lanjut, Febri menekankan bahwa lartas impor tidak akan menghambat impor bahan baku/penolong untuk industri, justru mengendalikan agar tidak banjir di domestik, sekaligus bagian dari langkah subtitusi impor.**