Usai Viral Buang Susu, Peternak & Pengusaha Akhirnya Damai
BI-Perwakilan pengepul dan peternak susu sapi dipertemukan dengan perwakilan pengusaha oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Pertemuan ini menindaklanjuti aksi viral peternak susu sapi yang membuang susu hasil produksinya.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes dari peternak dan pengepul susu menyusul adanya pembatasan kuota kiriman susu ke pabrik pengolahan. Namun, Amran memastikan pihak yang terkait dengan kasus tersebut kini sepakat berdamai.
“Kami sudah pertemukan antara Industri dan peternak, pengepul tiga-tiganya sudah sepakat damai dan seterusnya,” kata Amran di Kementan, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Dalam pertemuan itu tampak hadir Bayu Aji Handayanto, peternak susu sapi sekaligus pengepul asal Pasuruan yang aksinya viral. Hadir juga Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) Sonny Effendhi.
Menurut Amran, hal tersebut terjadi imbas adanya masalah kualitas pada susu sapi lokal. Oleh karena itu, kata Amran, ke depannya ada kolaborasi dan pembinaan kepada peternak agar kualitas produk mereka sesuai standar.
“Ini tadi katanya susunya standar kualitasnya belum memenuhi syarat sehingga pabrik tidak mau menerima. Nah, kemudian ke depan kolaborasi, saling membina agar standarnya sesuai keinginannya, tetapi yang terpenting standar apapun diterima ke depan, kecuali rusak atau ada campuran yang lain-lain tapi semua kualitas diterima,” bebernya.
Permasalahan kualitas juga yang menyebabkan pemerintah mengimpor susu dari sejumlah negara. Pada kesempatan itu Amran juga meminta tidak ada lagi pembatasan kuota agar impor susu bisa ditekan.
“Poin penting yang kedua adalah peternak tidak dibatasi kuota agar impor ini kita bisa kurangi. Berapa saja yang bisa diproduksi kita bina sampai produksinya meningkat. Kemarin kan ada dibatasi dan seterusnya kami sudah minta tidak dibatasi produksi, tidak dibatasi kuota ke pabrik, sehingga meningkatkan pendapatan petani kesejahteraan petani kita,” ujar Amran.
Sementara itu, Bayu menjelaskan bahwa kualitas susu lokal sebenarnya telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hanya saja kualitas susu impor memang lebih tinggi dari susu lokal.
“Jadi kalau dari masyarakat Indonesia itu rata-rata susu dihitung dari total solid, standar kualitasnya SNI 11,5. Kami di desa-desa rata-rata mengirim ke Industri Pengolahan Susu itu rata0rata 12,5-12,8. Tapi kalau compare dengan impor, kualitasnya bisa di atas 13,” tuturnya.
“Mungkin dampaknya itu di end product. Kalau yang 12,5 per 1 liter cuma bisa jadi 5 produk, kalau 13 bisa jadi 6 produk,” tambah dia.
Di sisi lain, Sonny menyebut jumlah susu yang ditolak industri sebenarnya semakin berkurang. Ia juga berharap ada kerja sama antara industri dan peternak untuk menjaga kualitas.
“Jadi ujungnya nanti ada kerja sama antara industri dan peternak supaya sama-sama jaga kualitas. Jadi jangan ditambah air, minyak goreng, sugar syrup, karbonat, gitu-gitu kan,” tutupnya.***