Istana Tegaskan Gaji ke-13 dan THR ASN Akan Dibayarkan

0
124

BI-Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN tidak masuk dalam efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dia menyebut pernyataan ini juga sudah diklarifikasi langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Kabar ini diungkapkan Hasan kepada wartawan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

“Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan dan efisiensi yang disampaikan presiden tidak termasuk belanja pegawai. Gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan,” kata Hasan.

“Jadi gaji 13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan,” ungkapnya menambahkan.

Sebelumnya, pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati benar-benar bikin adem aparatur sipil negara (ASN) yang jumlahnya nyaris 5 juta orang. Dia menjamin, gaji ke-13 dan 14 (Tunjangan Hari Raya) tetap ada.

Saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2025), Sri Mulyani menyatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. Namun, dia tak merincikan besarannya.

Dia juga menyebut proses persiapan gaji 13 dan 14, tetap berlanjut. Hanya saja, publik diharapkan lebih sabar menunggu pengumuman lebih lanjut. “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya sedang jalan. (Gaji ke-13 dan 14 tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani.***

 

Leave a reply